• Beranda
  • Berita
  • Gubernur: Penanganan COVID-19 di Aceh tiga gelombang

Gubernur: Penanganan COVID-19 di Aceh tiga gelombang

13 November 2020 20:47 WIB
Gubernur: Penanganan COVID-19 di Aceh tiga gelombang
Gubernur Aceh menjelaskan penanganan COVID-19 di Aceh dalam FGD yang berlangsung secara virtual. (ANTARA/HO)
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan penanganan COVID-19 di Aceh dalam tiga tahap yakni gelombang pertama sejak Januari hingga Juli, gelombang kedua Agustus – Oktober dan ketiga pada November 2020.

“Gelombang pertama itu dimulai sejak Januari hingga Juli 2020, yakni sejak awal pandemi global ini melanda dunia,” kata Nova Iriansyah dalam Focus Group Discussion (FGD) penanganan COVID-19 di Aceh, dengan Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), secara virtual di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan Pemerintah Aceh telah melakukan beberapa langkah strategis, diantaranya memulangkan mahasiswa Aceh yang terjebak Lockdown di Kota Wuhan dan daerah lain di China.

"Sejak kasus pertama ditemui di Aceh pada 26 Maret 2020, hingga April, tercatat 5 orang terpapar Covid-19. Selanjutnya pada bulan Mei menjadi 20 orang, dan bulan Juni menjadi 80 orang (meningkat 400 persen)," katanya.

Baca juga: Gugus Tugas: Warga sembuh dari COVID-19 di Aceh terus bertambah

Baca juga: Gugus tugas sebut 1.240 warga masih positif COVID-19 di Aceh


Nova merinci Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai langkah dan strategi pada gelombang pertama, diantaranya 26 Januari 2020 pembentukan Posko Siaga di Aceh dan Jakarta.

Kemudian menginstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk menutup tempat keramaian, penunjukan 13 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan menyiapkan fasilitas ruangan perawatan PINERE di RSUDZA.

Kemudian menetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, penggunaan BTT Penanganan COVID-19, serta meluncurkan laboratorium Balitbangkes Aceh (RT-PCR).

Kemudian pemberdayaan 150 UMKM (1.140 penjahit) untuk penyediaan masker kain dan menginstruksikan pemeriksaan COVID-19 secara gratis dan menginstruksikan kepada ASN untuk wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield) serta penyediaan sarana protokol kesehatan di instansi pemerintah.

Pemerintah Kabupaten/Kota juga diinstruksikan menyisihkan minimal 10 persen dari jumlah tempat tidur RSUD untuk Ruang Rawat PINERE dan 20 persen untuk ruang isolasi OTG.

"Alhamdulillah, berbagai upaya penanganan COVID-19 yang telah dilakukan Pemerintah Aceh bersama pemangku kepentingan lainnya mendapat apresiasi bapak Presiden Joko Widodo," katanya.

Kemudian gelombang kedua yang terjadi sejak Agustus – Oktober 2020, saat itu mulai diterapkannya New Normal (terhitung 1 Juli 2020) dan diikuti dengan libur Idul Adha, terjadi lonjakan kasus yang cukup tinggi di Aceh.

Pada Agustus 2020, akumulasi yang terkonfirmasi positif menjadi 1.632
orang (meningkat 523 persen), kemudian September bertambah menjadi 3.981 orang (meningkat 243 persen), dan pada bulan Oktober 2020 bertambah menjadi 5.180 orang.

Ia mengatakan penanganan gelombang kedua tersebut menjadi perhatian serius pemerintah Aceh, yang kemudian melakukan langkah strategis lanjutan, diantaranya meresmikan 3 (tiga) ruang PINERE tambahan di RSUD dr. Zainoel Abidin.

"Forkopimda Aceh juga menetapkan sanksi pelanggaran protokol kesehatan, melakukan kegiatan Gebrak Masker Aceh (GEMA) dan Khutbah Jum’at yang bertemakan tentang pencegahan penularan COVID-19 yang dilakukan secara serentak di seluruh Aceh," katanya.

Selanjutnya, mendirikan 2 (dua) unit laboratorium PCR Kontainer, menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 51/2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 52/2020 tentang Gerakan Aceh Mandiri Pangan (GAMPANG).

Kemudian pembagian masker ke dayah-dayah sebagai aksi lanjutan dari Gebrak Masker Aceh (GEMA), mencanangkan program Quota Test RT-PCR Kabupaten/Kota, dimana hasil tes bisa didapatkan dalam waktu kurang dari 24 jam, dan menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Isolasi Mandiri Terkendali.

"Dibalik langkah-langkah strategis di atas, Aceh kemudian masuk dalam daftar Provinsi Prioritas penanganan Covid dari Pemerintah Pusat, karena terjadi peningkatan kasus harian yang cukup tinggi. Bapak Presiden juga meluangkan kesempatan untuk mengunjungi Aceh dalam rangka memberikan arahan terkait penanganan Covid-19 pada 25 Agustus 2020," katanya.

Selanjutnya pada gelombang ketiga yang dilakukan Pemerintah Aceh pada November 2020, dengan terus melakukan langkah-langkah untuk menahan laju pertambahan kasus Covid-19, yaitu dengan Gerakan Tenaga Kesehatan (Nakes) Aceh Cegah Covid-19 (GENCAR).

"Alhamdulillah telah berhasil menurunkan angka kasus Covid-19. Saat ini angka kesembuhan (Recovery Rate) di Aceh adalah 80,54 persen, sedangkan angka Kematian (Case Fatality Rate) adalah 3,65 persen," demikian Nova.*

Baca juga: Meski pandemi, 3.840 pasangan nikah di Aceh sepanjang Oktober 2020

Baca juga: Sembilan warga Aceh meninggal dunia karena COVID-19

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020