Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dalam membuat peta okupasi sektor kelautan dan perikanan, yang disahkan bersama empat lembaga yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan Kadin.Peta okupasi nasional ini disusun sebagai kerangka acuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
"Peta okupasi nasional ini disusun sebagai kerangka acuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada bidang kelautan dan bidang perikanan. Penyusunannya dilakukan bersama dengan para stakeholders terkait, yaitu asosiasi industri, asosiasi profesi, akademisi, dan praktisi di bidang kelautan dan perikanan," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP Sjarief Widjaja dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Baca juga: KKP wujudkan peta jalan pengelolaan ikan terancam punah
Menurut dia, tujuannya menyiapkan strategi bersama untuk menghadapi tantangan kualifikasi SDM terkini. Peta okupasi ini terdiri dari 251 okupasi atau jenis jabatan dalam proses bisnis kelautan dan perikanan, di mana 126 di antaranya merupakan jenis jabatan di bidang kelautan dan 125 lainnya jenis jabatan bidang perikanan.
Sjarief Widjaja menyebut penyusunan peta okupasi nasional bidang kelautan dan perikanan ini merupakan sebuah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berpendapat bahwa dengan adanya peta okupasi akan mengubah pola usaha perikanan dari yang semula suatu kegiatan turun temurun mengikuti orang tua dan nenek moyang menjadi sebuah profesi yang memiliki standardisasi dan dihargai.
"Dulu anak-anak pesisir diajak atau ditawari ikut berangkat melaut tanpa tahu apa yang akan mereka lakukan, tanpa tahu apa risiko yang akan dihadapi, dan tanpa tahu apa hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Penyusunan peta okupasi ini akan menjadikan profesi nelayan, pembudi daya ikan, maupun pengolah perikanan ini sebagai profesi yang memiliki kehormatan. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang diakui oleh negara," jelas Sjarief.
Menurut Sjarief, beberapa yang harus dilakukan untuk menyusun peta okupasi nasional ini antara lain merumuskan semesta masalah seperti struktur ketenagakerjaan di industri perikanan, serta menyusun tingkat dan jenis pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) Lilly Aprilya Pregiwati menilai peta okupasi ini sudah sangat dibutuhkan masyarakat industri, lembaga pendidikan dan pelatihan, maupun lembaga sertifikasi profesi demi menciptakan SDM berdaya saing tinggi.
Lilly menjelaskan, peluncuran peta okupasi bertujuan untuk menyinergikan program dan kegiatan pelatihan, pendidikan, dan penyuluhan kelautan dan perikanan dengan peta okupasi.
Ia mengutarakan harapannya agar peta okupasi ini dapat memberikan manfaat dalam perencanaan dan pengembangan SDM kelautan dan perikanan, baik di lingkungan pendidikan maupun pelatihan vokasi dalam dunia usaha dan industri.
Direktur Bina Produktivitas Kemnaker Fahrurozi menyambut baik penyusunan peta okupasi kelautan dan perikanan, yang dinilai bakal membantu peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia.
Senada, Direktur Ketenagakerjaan Bappenas Mahatmi Saronto menyampaikan, penyusunan rencana kebutuhan tenaga kerja kelautan dan perikanan juga harus disesuaikan dengan peta okupasi yang dibuat.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat mengatakan, hambatan penyerapan SDM kelautan dan perikanan di dunia kerja terjadi karena tidak adanya link and match antara implementasi sistem pendidikan dan pelatihan di hulu yakni dunia pendidikan dengan apa yang dibutuhkan dunia usaha/industri.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Yugi Prayanto menyampaikan dukungan terhadap pengembangan SDM kelautan dan perikanan. Menurutnya, pihaknya akan membantu menjembatani SDM yang sudah disertifikasi ke dunia usaha/dunia industri.
"Potensi pekerjaan di industri perikanan masih sangat besar dan terbuka mulai dari aspek teknis hingga level manajerial. Kami siap bantu jembatani tetapi tentu harus terbukti berkualitas dan bagus," ucapnya.
Baca juga: KKP matangkan peta jalan tata kelola kelautan 2020-2024
Baca juga: DFW ingin KKP buat peta detail tambak Indonesia
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020