• Beranda
  • Berita
  • Kemenkeu paparkan dampak COVID-19 bagi daya tahan UMKM

Kemenkeu paparkan dampak COVID-19 bagi daya tahan UMKM

16 November 2020 13:30 WIB
Kemenkeu paparkan dampak COVID-19 bagi daya tahan UMKM
Ilustrasi - Pekerja mencetak adonan tahu di usaha pembuatan tahu Afifah di Kelurahan Nunu, Palu, Sulawesi Tengah. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/hp/pri.

Turunnya permintaan in line dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga pendapatan masyarakat menurun

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Suminto mengungkapkan berbagai dampak dari pandemi COVID-19 terhadap kebertahanan dan keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“UMKM usaha paling terdampak sehingga berdasarkan survei ADB sebanyak 48,6 persen UMKM tutup sementara,” katanya dalam acara BMT Summit 2020 di Jakarta, Senin.

Suminto menuturkan sebanyak 48,6 persen UMKM Indonesia yang tutup akibat pandemi juga terjadi di negara lain seperti Filipina persen, Laos 61 persen, dan Thailand 41 persen.

Baca juga: Program pengadaan pemerintah perlu kebijakan pro-UMKM

Suminto menyatakan survei yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) per 16 September 2020 juga menemukan bahwa UMKM di Indonesia menghadapi lingkungan bisnis permintaan domestik yang turun sebesar 30,5 persen.

“Turunnya permintaan in line dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga pendapatan masyarakat menurun,” ujarnya.

Tak hanya itu UMKM Indonesia turut mengalami permasalahan lain akibat pandemi yaitu sulit mendapatkan bahan baku dan terhambatnya distribusi karena logistik yang tersendat akibat terbatasnya pergerakan orang dan barang.

Baca juga: 7.182 pelaku UMKM Pamekasan terdampak COVID-19 terima bantuan modal

"Kita melihat dengan pandemi COVID-19 permasalahan utama UMKM adalah turunnya penjualan karena demand menurun dan terhambatnya distribusi serta menghadapi persoalan keuangan," jelasnya.

Ia melanjutkan terkait masalah mengenai permodalan terjadi karena perbankan mempertimbangkan potensi risiko kredit macet sehingga cenderung memilih untuk menahan penyaluran kreditnya kepada pelaku UMKM.

"Ada persepsi risiko kredit perbankan dan lembaga keuangan lainnya memberi pinjaman kredit ke sektor usaha menurun," ujarnya.

Baca juga: Ditjen Pajak ungkap 200 ribu UMKM manfaatkan insentif pajak

Oleh sebab itu ia memastikan pemerintah memberikan bantuan melalui anggaran program PEN Rp114,81 triliun yang meliputi subsidi bunga Rp13,43 triliun dan penempatan dana yang digabung dengan penempatan dana korporasi Rp66,99 triliun.

Kemudian juga penjaminan kredit UMKM Rp3.2 triliun, PPh Final UMKM DTP Rp1,08 triliun, pembiayaan investasi LPDB KUMKM Rp1,29 triliun, serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp28,81 triliun.

Realisasi dari anggaran program PEN untuk mendukung UMKM tersebut per 9 November 2020 adalah sebesar Rp95,25 triliun atau 83 persen dari pagu meliputi penempatan dana Rp64,5 triliun dan pembiayaan investasi LPDB Rp1 triliun.

Selanjutnya untuk PPh Final UMKM DTP Rp0,57 triliun, subsidi bunga Rp5,49 triliun, penjaminan kredit Rp1,57 triliun, dan Banpres Usaha Mikro (BPUM) Rp22,11 triliun.

Baca juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, pemerintah beri insentif hingga kemudahan UMKM

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020