Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara melepasliarkan induk dan anak Kuskus Beruang Sulawesi temuan warga di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II.Kurang lebih selama dua hari satwa kuskus ini dipantau oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatannya, pengamatan perilaku dan pemberian pakan
Kepala Balai TNRAW Ali Bahri dalam keterangan pers di Kendari, Selasa malam, mengatakan mamalia dengan nama latin Ailurops ursinus tersebut sebelumnya ditemukan oleh masyarakat di Desa Wundumbolo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan saat hendak memetik jambu mete di kebun pada 14 November 2020.
"Melihat hal tersebut, masyarakat kemudian membawanya pulang dan melaporkan kepada petugas kami," kata dia.
Setelah mendapat laporan, Tim Balai TNRAW kemudian mengevakuasi Kuskus Beruang Sulawesi tersebut di Kantor SPTN Wilayah II.
Sebelum dilepasliarkan, satwa tersebut dirawat terlebih dahulu di Kantor SPTN II untuk mengetahui kesehatan dan kesiapan dari satwa liar tersebut.
"Kurang lebih selama dua hari satwa kuskus ini dipantau oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatannya, pengamatan perilaku dan pemberian pakan," tutur Ali Bahri.
Dia menjelaskan Kuskus Beruang Sulawesi (Ailurops ursinus) adalah spesies marsupialia dari famili Phalangeridae. Satwa ini hidup di hutan tropis dataran rendah yang lembab serta merupakan satwa endemik di Pulau Sulawesi dan sekitarnya.
Ali Bahri menambahkan bahwa lokasi pelepasliaran satwa Kuskus di wilayah SPTN II ini dipilih karena habitatnya cocok untuk satwa itu.
"Kita berharap masyarakat ikut melestarikan dan menjaga keberadaan satwa-satwa tersebut serta melaporkan kepada call centre TNRAW 082191685920 maupun nomor petugas taman nasional apabila ada gangguan terkait kawasan taman nasional dan satwa liar yang dilindungi," pungkasnya.
Baca juga: Pertahankan polulasi rusa, Balai TN Rawa Aopa buat penangkaran
Baca juga: Warga ikut padamkan kebakaran hutan TNRAW
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020