Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank siap memaksimalkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5 triliun dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada 2021 mendatang.Kami akan memanfaatkan secara maksimal PMN senilai Rp5 triliun dalam menjalankan mandatnya melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi khususnya yang berorientasi ekspor
"Kami akan memanfaatkan secara maksimal PMN senilai Rp5 triliun dalam menjalankan mandatnya melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi khususnya yang berorientasi ekspor,” kata Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Dalam APBN 2021 pemerintah akan menyuntikkan PMN kepada LPEI Rp5 triliun dengan rincian Rp2,5 triliun untuk penugasan umum dan Rp2,5 triliun untuk penugasan khusus. Penyaluran PMN tersebut nantinya akan difokuskan pada sektor dan komoditas yang diproyeksikan akan mengalami perbaikan pada tahun depan.
Baca juga: Kemenkeu tambahkan alokasi Penyertaan Modal Negara 2020
Per Oktober 2020 LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor senilai Rp92 triliun dari PMN sebesar Rp18,7 triliun yang telah diberikan pemerintah. Selain pembiayaan, LPEI juga telah mampu menyalurkan penjaminan senilai Rp9,4 triliun dan asuransi senilai Rp9,3 triliun.
Selain itu sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI telah mampu melahirkan 59 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan yang siap untuk melakukan ekspor.
Baca juga: Kemenkeu: Pemerintah berencana berikan PMN non-tunai tahun depan
Dari Rp18,7 triliun PMN yang telah diberikan oleh pemerintah yang terdiri dari Rp12,5 triliun penugasan umum dan Rp6,2 triliun penugasan khusus, pembiayaan ekspor yang disalurkan adalah Rp9,2 triliun, penjaminan ekspor Rp9,4 triliun, asuransi Rp9,3 triliun, dan penciptaan 59 eksportir baru. Pembiayaan ekspor tersebut juga berkontribusi 14,6 persen terhadap ekspor barang Indonesia.
Pembiayaan yang telah diberikan tersebut juga diikuti oleh perbaikan kinerja yang dilakukan. Tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) neto per Oktober 2020 telah mengalami perbaikan menjadi 11,8 persen dengan coverage ratio 77,1 persen.
Selain itu, LPEI juga mampu membukukan laba bersih senilai Rp234 miliar dan diproyeksikan menjadi Rp251 miliar di akhir Desember tahun ini.
Baca juga: LPEI siap dukung "startup" lokal tembus pasar ekspor
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020