• Beranda
  • Berita
  • ILUNI ajak KPU gunakan mekanisme e-voting di tengah pandemi

ILUNI ajak KPU gunakan mekanisme e-voting di tengah pandemi

19 November 2020 22:03 WIB
ILUNI ajak KPU gunakan mekanisme e-voting di tengah pandemi
Ketua ILUNI UI Andre Rahadian memberikan rekomendasi kepada KPU RI di Jakarta, Kamis (19/11). (ANTARA/HO- Dok pri)
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dalam menggunakan mekanisme sistem e-voting pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi COVID-19.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

"ILUNI UI melalui Policy Center-nya menyampaikan empat rekomendasi terkait penyelenggaraan Pilkada. Salah satunya penerapan sistem e-voting untuk pelaksanaan Pilkada," kata Andre.

Penerapan e-voting menjadi salah satu cara untuk meminimalisasi kerumunan massa pada saat pemilihan berlangsung. Sehingga, diharapkan dapat mencegah lonjakan signifikan dari angka penularan COVID-19.

Baca juga: ILUNI luncurkan riset masa depan Indonesia

Selanjutnya, Andre juga menyampaikan ILUNI UI menyarankan KPU untuk mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) khusus untuk mengatur diskualifikasi bagi pasangan calon peserta Pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

KPU juga perlu menekankan standar program paslon yang mengedepankan kampanye program, serta visi yang besar terkait pencegahan penularan COVID-19. Selain itu, angka partisipasi publik yang tinggi serta Pilkada aman dalam berbagai tahapan diharapkan menjadi indikator kesuksesan Pilkada.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan penggunaan teknologi terus didorong KPU. Namun, ada tiga kendala yang dihadapi KPU yakni regulasi, anggaran, dan SDM . .Menurut Arief, dalam Pemilu teknologi ditekankan untuk penggunaan e-rekapitulasi terlebih dahulu.

Baca juga: Ketua Umum ILUNI UI sarankan buka opsi tunda Pilkada

"Saat ini yang bertahap dibuat elektronik adalah e-rekapitulasi terlebih dahulu. Sistem Informasi Perhitungan atau Situng di 2019 kemarin adalah e-rekapitulasi, hanya saja belum menjadi basis penetapan resmi hasil pemilu," kata Arif.

Selain itu, Indonesia untuk saat ini sebaiknya tetap melaksanakan pemilihan langsung. Arif menilai, pemilu langsung lebih transparan. Dia juga menyoroti masih ditemukan masalah dalam proses e-voting di negara-negara lain.

Arief juga mengatakan KPU telah mengajukan rencana e-rekapitulasi kepada DPR. Namun, untuk saat ini e-rekapitulasi masih dimanfaatkan sebatas data publik saja.Pilkada 2020 diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan.*

Baca juga: Iluni UI nilai ego sektoral hambat penanganan COVID-19
Baca juga: Bamsoet gandeng Iluni UI tinjau berbagai produk UU

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020