Deputi IV Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pembangunan wilayah harus berorientasi pada manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.
Hal itu disampaikan Juri dalam Rapat Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kawasan Bregasmalang (Brebes, Tegal, Slawi dan Pemalang) di Kantor Kabupaten Tegal, sebagaimana siaran pers KSP di Jakarta, Selasa.
"Sudah saatnya kita harus berorientasi pada manfaat yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Jika ada yang tidak kontekstual dengan kondisi, maka perpres bisa didorong untuk revisi," ujar Juri.
Rapat yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal, para Sekretaris Daerah dan Pejabat di wilayah Bregasmalang ini menindaklanjuti amanat yang tertuang dalam Perpres nomor 79 tahun 2019.
Rapat ini memunculkan harapan tentang potensi yang dimiliki wilayah tersebut.
Baca juga: Ketua DPD ingin Jatim jadi percontohan percepatan pembangunan
Baca juga: Percepatan pembangunan kesejahteraan Papua-Papua Barat dimulai 2021
Menurut Juri, Presiden juga masih tetap memberikan perhatian terhadap Perpres yang sudah diterbitkan seperti Perpres Nomer 79 tahun 2019.
“Namun pandemi telah mengubah kami untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran,” ujar dia.
Sehingga perlu dilakukan penyusunan ulang terhadap usulan-usulan program pembangunan semula dalam Perpres tersebut.
Adapun kehadiran KSP dalam rapat tersebut juga menjalankan tugas KSP berupa pengendalian program prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan janji Presiden dalam kampanye.
"Kami melakukan monitoring dan evaluasi dan membantu mengatasi hambatan saat program prioritas nasional ada permasalahan," tegas Juri.
Dalam pembangunan wilayah Bregasmalang, Juri menyampaikan wilayah di Pantura Barat tersebut menjadi salah satu konsentrasi Presiden dalam dua periode kepemimpinannya.
Menurutnya, Presiden tidak ingin pembangunan berjalan biasa-biasa saja, melainkan harus ada akselerasi agar segera dinikmati masyarakat.
“Bapak ibu harus menghitung waktu disesuaikan dengan periodisasi Presiden saat ini, yaitu harus dapat dieksekusi sebelum 2024," kata Juri.
Juri berharap agar kepala daerah terampil dalam berkomunikasi dan melihat peluang yang bisa dimanfaatkan dari pusat untuk daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Tegal Sabililah Ardie mengaku akan melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak sehingga program pembangunan di wilayahnya bisa maksimal.
Baca juga: Wapres minta K/L berkolaborasi dalam percepatan pembangunan Papua
Baca juga: BI dorong percepatan pembangunan infrastruktur di Jabar
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020