Dominggus Mandacan pada kegiatan tersebut mengatakan Prosppek merupakan program bantuan keuangan untuk kampung, kelurahan dan distrik yang dialokasikan dari dana Otsus.
"Ini bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan serta pembangunan di bidang ekonomi serta pelayanan dasar, terutama bagi masyarakat asli Papua," ucap Gubernur.
Menurut Dominggus, Prosppek merupakan program strategis yang sekaligus sebagai daya ungkit pada program dana desa yang digulirkan pemerintah pusat.
Baca juga: Kemendes PDDT dukung Prosppek Otsus Papua Barat
Baca juga: DPD: Komite Pemulihan Ekonomi belajar dari pengelolaan dana otsus Aceh
Baca juga: FKUB Nabire nilai penggunaan dana Otsus perlu diawasi ketat
Prosppek juga diharapkan mampu mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) serta program afirmasi bagi orang asli Papua di provinsi itu.
"Dengan Prosppek kita juga ingin kapasitas aparatur pemerintah distrik meningkat sehingga bisa melakukan pengawasan pada pelaksanaan program ini," sebut Gubernur.
Pada Prosppek 2021, lanjut Gubernur, setiap kampung akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp265 juta dari dana Otsus. Kelurahan Rp175 juta dan distrik Rp125 juta.
Terkait program perlindungan sosial bagi balita dan lanjut usia, Gubernur menjelaskan bahwa program ini juga diperuntukkan khusus bagi orang asli Papua. Anggarannya dialokasikan melalui dana Otsus.
"Saya berharap ini menjadi pengungkit IPM khusus OAP terutama dari sisi harapan hidup," ucap Gubernur.
Menurut Mandacan, Prosppek dan program perlindungan sosial bagi orang asli Papua dapat bersinergi untuk mendukung pencapaian salah satu visi pemerintah Papua Barat yakni masyarakat yang sejahtera.
Pewarta: Toyiban
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020