• Beranda
  • Berita
  • Menteri : Hak perempuan dan anak dalam konflik sosial harus terpenuhi

Menteri : Hak perempuan dan anak dalam konflik sosial harus terpenuhi

26 November 2020 23:03 WIB
Menteri : Hak perempuan dan anak dalam konflik sosial harus terpenuhi
Menteri PPPA menyerahkan bantuan secara simbolis di Banda Aceh, Kamis (26/11/2020) ANTARA/HO
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyatakan pemerintah menjamin setiap perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan atas hak asasinya termasuk dalam keadaan/situasi konflik sosial.

“Mereka berhak mendapatkan perlindungan atas hak asasinya, bebas dari penyiksaan, ancaman, tekanan, serta mendapatkan kemudahan, perlakuan, kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai keadilan dan kesejahteraan hidup termasuk dalam keadaan/situasi konflik sosial,” katanya di Kyriad Muraya Hotel Aceh Banda Aceh, Kamis.

Baca juga: KPP-PA: lindungi perempuan dan anak korban KDRT

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela membuka sekaligus menjadi pembicara utama dalam Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Ia menjelaskan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) merupakan rujukan dalam menyusun dan melakukan kegiatan terkait pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak dalam konteks nasional dan diadopsi serta diimplementasikan di daerah.

Baca juga: Kapolda: kasus pelecehan anak di Babel meningkat

“RAN P3AKS sendiri sudah mengatur langkah-langkah implementasi program secara sistematis, dimulai dari Program Pencegahan, Program Penanganan, dan Program Pemberdayaan Perempuan dan Partisipasi Anak," kata Menteri Bintang.

Karena itu pihaknya mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam memberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak, khususnya di Provinsi Aceh dan seluruh Indonesia pada umumnya.



“Ini akan menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Pusat dan daerah juga seluruh elemen yang ada dalam rangka melindungi perempuan dan anak, khususnya yang berada di wilayah konflik sosial," katanya.

Menteri Bintang menambahkan untuk mewujudkan target bersama dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal mutlak dilakukan.

“Marilah kita terus perkuat komitmen untuk menyatukan pandangan, melakukan akselerasi, dan konsolidasi dalam penyelenggaraan urusan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) sehingga terbangun suatu sistem yang benar-benar memberikan manfaat secara luas khususnya di Aceh,” katanya.

Ia mengatakan Aceh menjadi provinsi yang paling awal mengambil inisiatif menyusun draf Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAD P3AKS).

"Kami berharap Gubernur Aceh yang baru dilantik agar dapat mengesahkan draf Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAD P3AKS) tersebut melalui regulasi Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan (SK) Gubernur," katanya.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menuturkan kunjungan Menteri Bintang hari ini sangatlah strategis dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Aceh.

“Aceh pernah mengalami konflik multidimensi, termasuk konflik sosial. Saya yakin kunjungan Ibu Menteri di Aceh akan membuat kita semua lebih memperhatikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta memperkuat proteksi kita terhadap perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak," kata Nova.

Nova menambahkan hingga hari ini angka kasus kekerasan di Aceh masih cukup tinggi dan pihaknya terus berupaya dengan memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak tidak akan pernah berhenti.

"P3AKS telah dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat Pemerintah Provinsi Aceh meskipun memang belum sepenuhnya terakomodasi. Program dan kegiatan upaya pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia semata-mata dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan partisipasi perempuan dalam pembangunan,” katanya.

Ia berharap ke depan dapat terwujud sinkronisasi dalam bentuk kelompok kerja (pokja) P3AKS yang bersinergi dengan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Mari bersama kita tingkatkan komitmen semua pihak dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan, khususnya di Aceh dan seluruh Indonesia," kata Nova.

Dalam kegiatan tersebut juga dirangkai penyerahan simbolis bantuan spesifik perempuan dan anak dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak korban kekerasan di daerah konflik.

Bantuan tersebut diberikan kepada perempuan penyintas konflik masa lalu, perempuan penyandang disabilitas, anak penyandang disabilitas, anak yang terdampak Covid-19, anak Pesantren Darul Hikmah, anak terlantar, Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), serta hibah kepada Dinas PPPA Aceh berupa mesin jahit yang dapat digunakan oleh perempuan-perempuan di Aceh.

Selain itu, di tempat terpisah tepatnya di Aula BPSDM Banda Aceh diselenggarakan pula berbagai jenis pelatihan seperti, pelatihan manajemen usaha, pengolahan hasil laut, pelatihan hidroponik, dan menjahit dengan sasaran perempuan-perempuan di Aceh yang dilaksanakan atas sinergi dan dukungan dari dunia usaha, yakni Ikatan Wanita Pengusaha (IWAPI) dan Bank BRI.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020