Kepala Polda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Rakhman Baso, menerima kunjungan sejumlah organisasi lintas keagamaan berbagai agama di wilayah setempat yang menyampaikan sikap terkait kekerasan di wilayah Kabupaten Sigi.... pemerintah agar dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Sulawesi Tengah dalam hal beragama dan menjalankan kegiatan keagamaan sesuai pasal 29 UUD 1945, terutama bagi umat Kristiani yang sebentar lagi mengadakan perayaan Natal pada Des
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, mengatakan, rombongan organisasi keagamaan ini diterima langsung pimpinannya itu di ruang kerjanya, di Markas Polda Sulawesi Tengah, di Palu, Senin.
Ia mengatakan para tokoh lintas agama Sulawesi Tengah ini menemui Baso menyampaikan sikap atas peristiwa tindakan kekerasan sadis terhadap empat warga Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, yang diduga dilakukan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Poso pimpinan Ali Kalora, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Presiden mengutuk keras tindakan tidak beradab di Sigi
Ia menjelaskan para tokoh lintas agama dipimpin Ketua FKUB Sulawesi Tengah, Profesor H Zaenal Abidin, selain untuk menyampaikan sikap juga bersilaturahmi dan memberi dukungan atas upaya yang telah diambil oleh Polda Sulawesi Tengah terkait penyelesaian kasus kekerasan di Sigi.
"Para tokoh lintas agama juga menyerahkan pernyataan sikap bersama Persatuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injil Indonesia (PGLII), Forum Umat Kristen (FUKRI) Sulawesi Tengah dan FKUB Sulawesi tengah. Selain karena turut prihatin atas tragedi Lemban Tongoa Sigi, tokoh lintas agama sekaligus membacakan dan menyerahkan pernyataan sikap bersama tertanggal 30 November 2020 yang mereka tanda tangani kepada kepala Polda Sulawesi Tengah," kata Supranoto.
Baca juga: Organisasi keagamaan minta TNI-Polri tuntaskan kasus kekerasan di Sigi
Ia menjelaskan pernyataan sikap yang disampaikan itu di antaranya mengharapkan kepada pemerintah dan institusi terkait di Sulawesi Tengah untuk bisa segera menuntaskan kasus ini sampai tuntas secara transparan menangkap dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan amanah UUD 1945 serta memberikan empati yang bisa meringankan beban keluarga korban.
Pihak-pihak yang mereka maksud adalah gubernur Sulawesi Tengah, kepala Polda Sulawesi Tengah dan komandan Korem 132/Tadulako.
Baca juga: Buru pelaku pembantaian di Sigi, TNI kerahkan pasukan khusus
"Meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Sulawesi Tengah dalam hal beragama dan menjalankan kegiatan keagamaan sesuai pasal 29 UUD 1945, terutama bagi umat Kristiani yang sebentar lagi mengadakan perayaan Natal pada Desember ini," ujarnya.
Kemudian kata dia, peristiwa di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi bukan bagian dari ajaran agama manapun dan tidak ada satu ajaran agama manapun yang membolehkan melakukan tindakan kekerasan atau menghilangkan nyawa seseorang, tetapi kesalahpahaman oknum dalam memahami ajaran agamanya.
Baca juga: Tokoh lintas agama imbau tidak terprovokasi peristiwa kekerasan Sigi
"Dan terakhir PGLII, FUKRI, GPID, GKST, BK, GPdI dan KFUB Sulawesi Tengah tetap mengedepankan dan mengembankan persatuan dan kesatuan serta persaudaraan sesama anak banga Indonesia lebih khusus di Sulawesi Tengah, dan menghimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh peristiwa yang bisa menimbulkan peristiwa baru yang tidak kita inginkan bersama," ujarnya.
Hingga saat ini Satuan Tugas TNI-Polri Operasi Tinombala masih terus memburu gerombolan Mujahidin Indonesia Timur Poso pimpinan Ali Kalora.
Baca juga: Rektor IAIN Palu: Jangan beri ruang kelompok MIT
Pewarta: Rangga Musabar/Sulapto Sali
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020