Kuasa hukum Sujadi, Hendie Devitra, di Tanjungpinang, Rabu, menegaskan, mereka menghormati proses penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
"Kami menghargai proses hukum. Persoalan ini merupakan dinamika politik, yang terjadi dalam Pilkada Bintan 2020. Mari sikapi dengan santun dan tenang," katanya.
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung sebut empat kecamatan rawan politik uang
Sementara itu, Sujadi --calon petahana Pilkada Bintan 2020-- menegaskan dia akan menyampaikan hal yang sebenarnya terjadi kepada Sentra Gakkumdu.
"Saya akan menjelaskan sejelas-jelasnya kepada pihak Sentra Gakkumdu terkait apa yang terjadi," katanya.
Ia mengajak seluruh pendukungnya untuk tetap santun, dan tidak terpancing opini yang dibangun dalam berita sejumlah media massa. "Kami mencermati seluruh opini yang berkembang di Bintan. Mari jaga rumah kita agar tetap kondusif," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Bantul hentikan penelusuran dugaan politik uang
Ia menyerukan seluruh pendukung untuk fokus pada pemenangan, dan mendorong terciptanya pilkada sehat. "Kita harus tetap santun, jangan terpancing emosi. Mari kita berpolitik tanpa gaduh," ajaknya.
Berdasarkan catatan ANTARA, kasus dugaan politik uang itu bermula ketika Sujadi menghadiri acara yang diselenggarakan SAPMA Pemuda Pancasila pekan lalu. Dalam acara itu dihadiri Meliyanti, yang mengenakan baju SAPMA PP.
Baca juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara: Pelaku politik uang bisa dipenjara
Beberapa hari seusai acara, Meliyanti, yang didampingi Jhonson Panjaitan, pengacara calon bupati Bintan, Alias Wello, melaporkan Sujadi dengan dugaan politik uang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Bintan, Febriadinata, meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan terhadap kasus tersebut di Sentra Penegakan Hukum Terpadu. "Pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi berjalan sesuai prosedur oleh Gakkumdu Kabupaten Bintan," katanya.
Baca juga: Bawaslu ajak kalangan ibu rumah tangga cegah politik uang
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020