"Pendistribusian APD dan peralatan kesehatan tersebut sebagai upaya kami untuk membantu pemerintah setempat dalam menekan penyebaran COVID-19," kata Koordinator Regional ICRC Indonesia untuk Urusan Kemanusiaan, Dominic Earnshaw dalam siaran pers yang diterima di Sukabumi, Rabu.
Baca juga: PMI-ICRC salurkan puluhan wastafel ke ponpes di Jatim
Baca juga: Palang Merah Internasional perluas bantuan COVID-19 ke Papua
Menurutnya, Lapas merupakan salah satu kelompok masyarakat yang paling rentan terjadi penyebaran COVID-19, karena sejumlah lapas dan rutan sudah kelebihan kapasitas.
Maka dari itu, pihaknya menaruh perhatian besar terhadap penghuni lapas agar tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19, sebab virus ini akan cepat menyebar, sehingga kesehatan dan kebersihan warga binaan serta petugas harus terjaga dan harus tersedia APD, khususnya masker.
Tidak hanya lapas yang menjadi pusat perhatian ICRC, tetapi sejumlah lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren, seminari Sekolah Tinggi Ilmu Agama Budha (STIAB) yang berada di wilayah Jawa Tengah juga mendapatkan bantuan dari lembaga kemanusiaan ini.
"Sasaran pendistribusian bantuan, yakni kelompok masyarakat atau komunitas yang masuk kalangan rentan dan berpotensi tinggi terpapar COVID-19, seperti lapas, rutan, ponpes dan seminari merupakan tempat berkumpul warga yang tengah menuntut ilmu pendidikan keagamaan, sehingga sulit menerapkan jaga jarak fisik," tambahnya.
Dominic mengatakan masker, handsanitezer, sabun dan berbagai alat kesehatan lainnya harus selalu tersedia di lembaga tersebut, untuk itu pihaknya memilih lapas, rutan, ponpes, seminari dan STIAB yang ada di Jateng sebagai sasaran pendistribusian bantuan.
Baca juga: Cegah COVID-19, ICRC distribusi bantuan ke lapas di Jabar dan Banten
Baca juga: ICRC: Keselamatan relawan kemanusiaan COVID-19 harus jadi prioritas
Baca juga: PMI-ICRC kenalkan dasar forensik untuk jurnalis dan relawan
Selain Jateng, ICRC juga membantu ratusan lapas di beberapa provinsi, yakni DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Selatan.
Dalam pendisrtribusian bantuan tersebut ICRC didampingi perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020