• Beranda
  • Berita
  • PPDI sebut penyandang disabilitas paling terdampak COVID-19

PPDI sebut penyandang disabilitas paling terdampak COVID-19

3 Desember 2020 16:00 WIB
PPDI sebut penyandang disabilitas paling terdampak COVID-19
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufron Sakaril. ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.

ketika terpapar COVID-19 dan harus menjalani isolasi mandiri, mereka akan kesulitan tanpa ada pendamping. 

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan para penyandang disabilitas merupakan kelompok yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19.

"Jika dianalisis lebih dalam, disabilitas paling serius terdampak COVID-19. Baik aspek sosial, ekonomi dan sebagainya," kata dia pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan banyak penyandang disabilitas yang pendapatannya berkurang bahkan terpaksa kehilangan mata pencarian ditengah keterbatasan mereka. Disaat kondisi tanpa pandemi saja mereka sulit mendapatkan pekerjaan, terlebih lagi dimasa pandemi. 

Apalagi ketika terpapar COVID-19 dan harus menjalani isolasi mandiri, mereka akan kesulitan tanpa ada pendamping. 

Meskipun demikian, Gufroni masih bersyukur pemerintah melalui kementerian dan lembaga masih memberikan perlindungan sosial berupa sembako maupun bantuan tunai.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah, badan usaha, organisasi dan lembaga-lembaga sosial lainnya di masa pandemi memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk bertahan di situasi sulit saat ini.

Baca juga: Presiden Jokowi: Perlindungan bagi disabilitas harus berlandaskan HAM
Baca juga: Butuh upaya kolektif hapus stigma negatif diskriminatif disabilitas

PPDI, ujar Gufroni, berterima  kasih kepada dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat luas yang telah banyak membantu dalam upaya perlindungan serta pemenuhan hak-hak disabilitas di tengah pandemi COVID-19.

"Mudah-mudahan pandemi COVID-19 segera berlalu dan kita bisa menata kehidupan yang lebih baik serta lebih inklusif," katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi pemerintah yang hingga Desember 2020 setidaknya telah menyelesaikan enam Peraturan Pemerintah (PP) serta dua Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas.

Ke depan, para penyandang disabilitas terus berharap akan ada lagi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang memerhatikan keberadaan penyandang disabilitas.

Dengan kebijakan atau melalui PP maupun Perpres tersebut bisa menjadi wadah percepatan pemenuhan hak-hak disabilitas sehingga terciptanya masyarakat inklusif di Indonesia.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
​​​​​​​#jagajarak

Baca juga: Data tidak valid sebabkan bantuan bagi disabilitas kurang maksimal
Baca juga: Pemerintah terus upayakan integrasi data disabilitas dan kependudukan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2020