• Beranda
  • Berita
  • Hoaks, foto hasil tes usap COVID-19 Rizieq Shihab

Hoaks, foto hasil tes usap COVID-19 Rizieq Shihab

4 Desember 2020 17:13 WIB
Hoaks, foto hasil tes usap COVID-19 Rizieq Shihab
Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Rizieq beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah foto yang diduga menampilkan hasil tes usap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah beredar luas di jagat maya.

Dalam foto tersebut, terdapat keterangan yang menyatakan pasien bernama Muhammad R. Shihab itu positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap pada 27 November 2020.

Laporan hasil tes tersebut juga mencantumkan tanggal validasi hasil, yakni pada 28 November 2020. Adapula nama lembaga medis dan kemanusiaan MER-C dalam surat tersebut.

Namun, benarkah foto hasil tes usap itu milik Rizieq Shihab pemimpin FPI?
 
Foto hasil tes usap diduga milik Habib Rizieq. (Facebook)


Penjelasan:
Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr Sarbini Abdul Murad membantah lembaganya telah mengeluarkan laporan tes reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) dengan hasil positif atas nama Muhammad R. Shihab.

"Tidak betul," kata Sarbini terkait laporan tes yang beredar dan mencatut nama MER-C, demikian mengacu berita ANTARA.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman juga menampik hasil tes usap Rizieq Shihab yang menyatakan pemimpin FPI itu positif terinfeksi COVID-19.

"Palsu (surat) itu," kata Munarman kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (2/12).

Klaim: Foto hasil tes usap COVID-19 Rizieq Shihab
Rating: Salah/Disinformasi

Baca juga: Penyidik kepolisian sempat dihadang saat kirim surat panggilan Rizieq

Baca juga: Polda Metro jadwalkan ulang pemeriksaan Rizieq pada Senin

Baca juga: Polisi: Proses hukum tetap berjalan meski Rizieq minta maaf

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020