• Beranda
  • Berita
  • Mendes PDTT tekankan pembangunan desa harus bertumpu pada akar budaya

Mendes PDTT tekankan pembangunan desa harus bertumpu pada akar budaya

4 Desember 2020 18:06 WIB
Mendes PDTT tekankan pembangunan desa harus bertumpu pada akar budaya
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam sebuah acara di salah satu TV Swasta di Jakarta secara virtual pada Jumat (4/12/2020). ANTARA/HO-Kemendes PDTT

akan miliki ketahanan yang luar biasa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya bertumpu pada akar budaya masyarakat lokal dalam pembangunan lokal.

Dalam sebuah acara TV swasta di Jakarta pada Jumat, Mendes PDTT mengatakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah miliki arah kebijakan untuk membangun desa secara utuh.

"Kebijakan yang kita sebut SDGs Desa yang merupakan pembumian dari SDGs Global melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs," Abdul Halim Iskandar dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Jumat.

Baca juga: Konsep SDGs desa Indonesia layak edukasi dunia

Konsep tersebut kemudian dibumikan lewat dengan menambahkan satu poin dari 17 tujuan SDGs Global yaitu dengan poin Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

"Di sini posisinya soal budaya. Dengan demikian untuk pembangunan apapun di desa harus bertumpu pada akar budaya masyarakat setempat karena semua hal yang dibangun dengan basis budaya pasti akan miliki ketahanan yang luar biasa, akan miliki tangkal yang bagus," kata pria yang akrab disapa Gus Menteri itu.

Dia memberi contoh bagaimana budaya gotong royong dinilai mulai tergerus, namun budaya itu akan kembali bangkit dan subur jika semua proses pembangunan di desa berbasis budaya. Termasuk soal ide untuk membangkitkan kembali kebiasaan lama atau adat yang dinilai bagus.

Baca juga: Bumi Global Karbon berharap pemerintah segera susun SR Desa

Selain itu, menurut dia, penyelesaian permasalahan sosial disarankan bisa tidak langsung diarahkan untuk diselesaikan ke ranah hukum, tapi bisa lewat pendekatan budaya yang ada di desa.

"Bahkan permasalahan hukum yang sumir di desa tidak pernah dilakukan pendekatan hukum tapi pendekatan budaya dan diselesaikan oleh Mbah Lurah karena punyai kharisma," kata mantan Ketua DPRD Jombang itu.

"Kita bangun desa dengan SDGs Desa dengan basis utama 17 Goals seperti Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sejahtera dan Desa Peduli Pendidikan. Tapi semuanya, berpijak pada tujuan ke-18 yaitu Kelembagaan Desa dan Budaya Desa yang Adaptif," tambahnya.

Baca juga: Menteri Desa bicara SDGs Desa di konferensi internasional
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020