• Beranda
  • Berita
  • Raperda APBD DKI 2021 disepakati naik jadi Rp84 triliun

Raperda APBD DKI 2021 disepakati naik jadi Rp84 triliun

7 Desember 2020 16:31 WIB
Raperda APBD DKI 2021 disepakati naik jadi Rp84 triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019). (ANTARA/Arindra Meodia)

telah selesai dengan nilai Rp84 triliun koma sekian

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 disepakati oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta naik jadi sekitar Rp84,19 triliun atau naik dari kesepakatan sebelumnya dalam paripurna nota kesepahaman (MoU) sebesar Rp82,5 triliun.

"Alhamdulilah, pelaksanaan paripurna DPRD hari ini telah selesai dengan nilai Rp84 triliun koma sekian," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Prasetio menyatakan angka tersebut merupakan hasil pembahasan sub badan anggaran (Banggar) dan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Sebagian besar anggaran telah disesuaikan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yang saat ini masih terdampak pandemi, juga pemulihan atas dampak pandemi, khususnya pemulihan di sektor perekonomian," kata Prasetio.

Baca juga: Pembahasan APBD 2021 dinilai lebih buruk dari tahun sebelumnya

Setelah itu, Raperda tentang APBD DKI 2021 akan langsung diserahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi untuk kemudian disahkan menjadi Perda setelah prosesnya selesai.

Raperda APBD 2021 harus disahkan menjadi Perda sebelum dimulainya tahun anggaran 2021 atau paling lambat 31 Desember 2020.

Dalam pengesahan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati. Sedangkan untuk pidato pendapat akhir dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria secara virtual.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta memang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Wagub DKI tepis kritikan APBD 2021 tidak berkualitas
Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI sepakati RAPBD 2021 sebesar Rp82,5 triliun


Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan dari eksekutif, hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Saat itu, anggaran yang disepakati berbeda dengan yang saat ini disepakati, yakni sebesar Rp82,5 triliun.

"Total anggaran Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapat Daerah 2021 Rp82,5 triliun," ujar Anies dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020