Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendukung digitalisasi sistem pengawasan penggunaan Dana Desa melalui aplikasi Siswaskeudes yang dirancang Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Pekerjaan jadi lebih efektif dan efisien, tak perlu lagi terpaku di kantor karena bisa dikerjakan kapan saja dan di mana saja
"Langkah ini sebagai bagian penting dalam transformasi birokrasi khususnya di bidang pengawasan. Di tengah dinamika yang dihadapi dewasa ini, tugas dalam bidang pengawasan sudah tak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara yang masih konvensional," katanya di Denpasar, Senin.
Saat lokakarya Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan Desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes itu, ia menyampaikan apresiasi positif diluncurkan sistem pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Siswaskeudes.
Menurut dia, Siswaskeudes sebagai aplikasi baru yang efektif, efisien, dan memudahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memantau dan mengawasi penggunaan Dana Desa.
"Ini akan memudahkan APIP kita, karena Bali memiliki 739 desa yang tentunya berat kalau diawasi secara fisik," ucapnya pada acara yang diikuti jajaran Inspektorat Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali.
Dalam pengawasan penggunaan Dana Desa, Dewa Indra mengingatkan jika APIP punya tanggung jawab yang besar. Karena ketika ada laporan dari masyarakat, APIP yang pertama kali bertugas untuk menyelesaikan.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan APIP bekerja dengan sungguh-sungguh dan memastikan Dana Desa dimanfaatkan secara benar sesuai dengan regulasi.
Baca juga: Komisi III DPR RI minta kepolisian tingkatkan pengawasan dana desa
Ia menambahkan sistem daring pun memiliki banyak manfaat dalam menyelesaikan tugas-tugas birokrasi.
"Pekerjaan jadi lebih efektif dan efisien, tak perlu lagi terpaku di kantor karena bisa dikerjakan kapan saja dan di mana saja. Saya kita tak ada alasan untuk tak bergabung dalam sistem digital, mari bergerak maju bersama," ucapnya.
Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak menyampaikan bahwa lembaga pemerintahan memang tengah gencar melakukan transformasi birokrasi.
Dalam catatan Kemendagri, saat ini setiap lembaga masih membuat aplikasi secara parsial dan belum terintegrasi.
Ia berharap, suatu saat seluruh aplikasi itu bisa digabungkan dalam sebuah "big data" yang terintegrasi sehingga tak menghabiskan banyak biaya untuk pembuatannya.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia menambahkan aplikasi Siswaskeudes untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.
Baca juga: Dana desa, Kemendagri bentuk tim gabungan pengawasan dan pembinaan
Baca juga: Kemenkeu perkuat pengawasan untuk penyaluran dana desa
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020