"Pendistribusian kotak suara atau logistik pemungutan suara ada sebanyak 2.522 kotak suara ke PPS-PPS di tingkat kelurahan, yang dimulai Senin ini hingga Selasa (8/12)," kata Ketua KPU Kota Surakarta Nuurl Sutarti, di Solo, Senin.
Namun, KPU Kota Surakarta untuk pendistribusian Senin ini, jadwalnya ke Kecamatan Banjarsari, Jebres, dan Laweyan, sedangkan Selasa (8/12), mengirim logistik ke Serengan dan Pasar Kliwon.
Baca juga: KPU Kota Surakarta temukan 2.780 surat suara rusak
Baca juga: KPU: Persiapan logistik Pilkada Solo 90 persen
Jumlah kotak suara atau logistik yang didistribusikan 2.522 buah baik untuk kotak suara di TPS-TPS, keliling yang melayani warga isolasi mandiri COVID-19 di rumah, dan di rumah sakit atau TPS yang melayani di RS, serta kotak rekap di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Nurul Sutarti mengatakan kotak Suara tersebut berisi logistik untuk pemilihan antara lain ada formulir, surat suara, C plano, tinta, alat pencoblos dan lain-lainnya. Intinya Kotak suara itu, berisi logistik untuk pemilihan suara.
Pada pendistribusian kotak suara sesuai "Standard Operating Procedur" (SOP) yakni harus diberikan atau dibungkus dengan plastik agar jika terkena air hujan tidak basah dan kondisi tetap baik.
Logistik kotak suara untuk pemilihan tersebut setelah dikirim ke PPS atau tingkat kelurahan, dan kemudian pada H-1 Pemungutan Suara, 9 Desember didistribusikan ke TPS-TPS.
Nurul mengatakan untuk mensterilisasi lokasi TPS sudah dikirim lebih dahulu logistik alat pelindung diri (APD) termasuk ada disinfektan untuk mensterilisasi secara periodik di TPS atau untuk steril setelah dan sebelum melayani warga yang diisolasi atau pemipih yang mempunyai suhunya 37,3 derajat celsius atau lebih.
"Kami soal pemilihan yang sedang menjalani isolasi COVID-19 sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surakarta untuk meminta data nama terkini. Karena setiap hari selalu berubah pasien isolasi COVID-19," kata Nurul.
Artinya, pihaknya akan menerima data warga pemilih yang sedang diisolasi COVID-19 dan data pindahan pemilih yang ada di rumah sakit. Namun, daftar pemilih pindahan harus memastikan yang akan menggunakan hak pilih sudah membawa A5. Hal ini, menjadi syarat dan yang akan dilayani petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: KPU Surakarta rakit 2.522 kotak suara Pilkada 2020
Baca juga: KPU terima LPSDK kedua paslon Pilkada Surakarta
Selain itu, KPU juga terus melakukan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Surakarta 2020. KPU melakukan tahapan sosialisasi dengan cara mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
"Kami mengajak masyarakat datang ke TPS dengan membawa C6, sesuai jadwal, membawa alat tulis sendiri dan KTP elektronik. Kami keliling ke Kecamatan Jebres, Pasar Kliwon dan Serengan, Senin ini. Sedangkan, sosialisasi ke Laweyan dan Banjarsari pada Selasa (8/12)," kata Nurul.
Nurul berharap masyarakat paham, dan menggunakan hak suaranya tanpa takut datang di TPS, serta paham apa yang harus dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: KPU Surakarta siap layani pasien COVID-19 mencoblos Pilkada 2020
Baca juga: KPU Surakarta tetapkan 418.283 DPT Pilkada 2020
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020