• Beranda
  • Berita
  • Seni instalasi penyintas kekerasan seksual dipamerkan

Seni instalasi penyintas kekerasan seksual dipamerkan

8 Desember 2020 18:09 WIB
Seni instalasi penyintas kekerasan seksual dipamerkan
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual". ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp/aa.
Seni instalasi berupa sepatu dan pakaian penyintas kekerasan seksual dipamerkan di kantor Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai bagian dari kampanye mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang.

"Shoes Art Installation The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi, sahkan RUU PKS, merupakan konsep seni instalasi yang digagas The Body Shop Indonesia menggunakan media sepatu untuk menyampaikan aspirasi," kata Public Relation and Community Manager The Body Shop Indonesia Ratu Ommaya dalam jumpa pers secara virtual yang diikuti dari Jakarta, Selasa.

Baca juga: RUU penghapusan kekerasan seksual kebutuhan mendesak

Baca juga: Komnas Perempuan ajak dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual


Maya mengatakan pameran seni instalasi tersebut merupakan bagian dari kampanye #TBSFightForSisterhood menggunakan media sepatu dan pakaian untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan para penyintas kekerasan seksual dan publik terhadap Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual dengan memanfaatkan momentum 16 Hari Tanpa Kekerasan.

Sebelumnya, lebih dari 500 sepatu yang dikumpulkan dari karyawan dan konsumen The Body Shop serta masyarakat dibawa dan dipamerkan ke Gedung DPR pada 25 November 2020 sebagai bentuk unjuk rasa atas keputusan DPR menghapuskan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

"Media sepatu sangat kuat karena bisa mewakili masyarakat dari beragam unsur, gender, profesi, selera, latar belakang sosial, dan ekonomi," tuturnya.

Sementara itu, pakaian-pakaian yang dipamerkan adalah milik penyintas ketika mengalami kekerasan seksual. Pakaian-pakaian tersebut dipamerkan untuk menunjukkan bahwa kekerasan seksual terjadi bukan karena korban mengenakan pakaian yang terbuka atau tidak sopan sebagaimana stigma yang sering terjadi.

Art Director Dian Ina Mahendra mengatakan seni instalasi tersebut memvisualisasikan cerita-cerita para penyintas melalui sepatu dan pakaian. Seni instalasi tersebut juga dilengkapi dengan keterangan tempat dan waktu kejadian kekerasan seksual, yang bisa saja terjadi di rumah perempuan saat siang hari yang biasanya dianggap aman.

Baca juga: Ketua MPR dukung pengesahan RUU PKS

Baca juga: Anggota DPR: Segera sahkan RUU P-KS atasi tingginya kekerasan seksual


"Melalui kampanye ini diharapkan masyarakat dapat mengingat bahwa kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja, dan dalam kondisi apapun," tuturnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020