• Beranda
  • Berita
  • "SanDi" unggul 45,2 persen pada penghitungan sementara KPU

"SanDi" unggul 45,2 persen pada penghitungan sementara KPU

10 Desember 2020 17:26 WIB
"SanDi" unggul 45,2 persen pada penghitungan sementara KPU
Data perolehan suara pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, pada laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA/pilkada2020.kpu.go.id)

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Sanusi, dan Didik Gatot Subroto (SanDi) unggul sementara pada penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malang 2020.

Dikutip dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pilkada2020.kpu.go.id, pasangan petahana Sanusi dan Didik Budi Muljono tersebut memperoleh total suara sebanyak 214.499 suara, atau 45,2 persen, dan unggul dari pasangan lainnya.

Keunggulan pasangan petahana tersebut berdasarkan data masuk sebanyak 40,29 persen hingga Kamis, pukul 16.16 WIB, atau setara dengan 2.104 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari total 4.999 TPS untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2 Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono (LaDub), dalam laporan tersebut berada pada posisi kedua, dengan mengumpulkan suara sebanyak 42,8 persen, atau setara dengan 202.952 suara.

Untuk pasangan dari jalur perseorangan, Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko, tercatat mengumpulkan suara sebanyak 57.136 suara, atau sebesar 12 persen, dari total suara yang telah masuk dalam pusat data KPU.

Baca juga: Timses gembira hasil survei SMRC tunjukkan keunggulan "tipis" LaDub

Baca juga: Tim "LaDub" kawal penghitungan suara manual Pilkada Malang


Sebagai catatan, data yang diunggah pada laman resmi KPU tersebut, merupakan data yang berasal dari foto formulir Model C, hasil KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), melalui Sirekap.

Data yang ditampilkan tersebut, bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara, akan dilakukan secara berjenjang, sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Malang 2020 sebanyak 2.003.608 jiwa. DPT tersebut tersebar di 33 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Pada Pilkada Malang 2020, diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon pertama adalah Sanusi, dan Didik Gatot Subroto (SanDi), yang merupakan pasangan petahana, dan diusung oleh enam partai politik. Pasangan tersebut, merupakan pasangan calon nomor urut 1.

Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara untuk pasangan nomor urut 2 adalah Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan merupakan pasangan calon nomor urut 3.

Baca juga: Paslon "SanDi" unggul dalam hitung cepat JIP-LSI Denny JA

Baca juga: Cabup petahana ajak warga Kabupaten Malang gunakan hak pilih

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020