• Beranda
  • Berita
  • BPJAMSOSTEK Rungkut tandatangani komitmen menolak korupsi

BPJAMSOSTEK Rungkut tandatangani komitmen menolak korupsi

10 Desember 2020 19:48 WIB
BPJAMSOSTEK Rungkut tandatangani komitmen menolak korupsi
Karyawan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surabaya Rungkut menandatangani komitmen bersama menolak korupsi sebagai bentuk kepedulian dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2020. ANTARA/Indra Setiawan/am.
Karyawan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surabaya Rungkut menandatangani komitmen bersama menolak korupsi sebagai bentuk kepedulian dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2020.
 
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut Rudi Susanto Kamis mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan untuk memberantas Korupsi yang terjadi di Indonesia.
 
"Kegiatan tersebut melibatkan seluruh karyawan beserta peserta yang hadir di kantor BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut," katanya di sela kegiatan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Kudus galang tanda tangan dukungan antikorupsi
 
Ia mengemukakan, pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk melawan seluruh bentuk korupsi.
 
Menurutnya, dengan tema kegiatan "Ojo Korupsi, Ojo Kolusi, Ojo Ngapusi" karyawan beserta peserta yang hadir memberikan tanda tangan disertai dengan quotes di dinding dukungan antikorupsi, penulisan surat reaksi antikorupsi sebagai bentuk penolakan korupsi, cap jempol pada pohon integritas.
 
Ia mengatakan, semua kegiatan Hakordia ini juga memperhatikan protokol kesehatan ketat, dengan memperhatikan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
 
"Karyawan kami juga membagikan face shield dengan berlabelkan 'Berani Jujur Hebat' kepada para peserta yang hadir," katanya.
Sebagai tambahan data, kata dia, sampai dengan bulan 30 November 2020, BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua sebanyak 15.066 kasus dengan nominal Rp218.210.852.535.
 
Ia merinci, klaim Jaminan Pensiun sebanyak 3.343 kasus dengan nominal Rp3.552.290.880, klaim Jaminan Kematian sebanyak 182 kasus dengan nominal Rp7.010.000.000, serta klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 1.448 Kasus dengan nominal Rp12.513.192.102.

Baca juga: BPJAMSOSTEK gelar webinar inklusi pekerja disabilitas

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020