• Beranda
  • Berita
  • Ada dua lagi, pasien positif meninggal di Tarakan-Kaltara 15 orang

Ada dua lagi, pasien positif meninggal di Tarakan-Kaltara 15 orang

13 Desember 2020 20:40 WIB
Ada dua lagi, pasien positif meninggal di Tarakan-Kaltara 15 orang
Pemakaman pasien positif COVID-19 di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. (FOTO ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Tarakan)

Dua pasien positif yang meninggal dunia berinisial S (54), warga Kelurahan Juata Permai dan N (51), warga Kelurahan Selumit Pantai

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan, Kalimantan Utara menyatakan dua pasien positif COVID-19 meninggal di kota itu sehingga jumlah total kasus yang meninggal dunia sebanyak 15 orang.

“Dua pasien positif yang meninggal dunia berinisial S (54), warga Kelurahan Juata Permai dan N (51), warga Kelurahan Selumit Pantai,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Minggu.

Sedangkan untuk penambahan pasien positif COVID-19 sebanyak 28 orang sehingga jumlah kumulatif kasus positif sebanyak 1.220 orang.

Untuk penambahan jumlah pasien yang sembuh 16 orang sehingga jumlah kumulatif yang sembuh sebanyak 694 orang.

Kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 148 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Untuk jmlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 1.635 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.

Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar, dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi, demikian Devi Ika Indriarti ​​​​​​ .


Baca juga: Pelayanan RSUD Tarakan mulai buka kembali secara terbatas

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Tarakan bertambah 60 orang

Baca juga: Usaha kuliner di Tarakan mulai berjalan dengan protokol kesehatan

Baca juga: 121 tenaga kesehatan di RSUD Tarakan positif COVID-19

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020