• Beranda
  • Berita
  • Emil berharap ada putusan jelas pemekaran tiga daerah pada Maret 2021

Emil berharap ada putusan jelas pemekaran tiga daerah pada Maret 2021

15 Desember 2020 21:10 WIB
Emil berharap ada putusan jelas pemekaran tiga daerah pada Maret 2021
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020). (ANTARA/HO-Pemkab Bogor)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil berharap ada putusan yang jelas pada Maret 2021 dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) mengenai tiga daerah yang ia usulkan untuk pemekaran.

"Ada harapan bulan Maret ada sebuah putusan yang jelas, bagaimana daerah-daerah otonomi baru yang siap diresmikan," ungkapnya usai menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda secara simbolis di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa.

Baca juga: Emil serahkan dokumen pembentukan daerah Bogor Barat ke Ditjen Otda

Tiga daerah yang ia usulkan ke Ditjen Otda untuk calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.

"Dari Jawa Barat kami mendukung, kenapa? karena kami ini harusnya 40 daerah dari 27 yang ada. Minimal tiga dulu (diajukan), antrean ada sampai 20, tapi semua belum sesiap Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan," kata Emil.

Ia meminta para pemrakarsa pembentukan Kabupaten Bogor Barat melakukan lobi hingga ke tingkat pusat, sehingga prosesnya yang kini masih berstatus moratorium bisa segera dilanjutkan.

"Kalau dari kami sudah sesuai dengan komitmen yaitu menyampaikan ke pusat. Makanya saya tadi saya sampaikan para pemrakarsa harus melobi DPR juga, jangan di level lokal. Karena moratorium itu bisa cepat dicabut oleh keputusan politik di tingkat pusat," tuturnya.

Seperti diketahui, dokumen usulan telah ditandatangani oleh Emil dan DPRD Jawa Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12).

Kemudian dokumen pemekaran daerah diserahkan ke Ditjen Otda secara simbolis di tiga lokasi sesuai jumlah daerah yang akan dimekarkan di Jawa Barat.

Baca juga: Relawan vaksin COVID-19 diambil sampel darahnya lagi Maret 2021
Baca juga: Survei: Sembilan persen warga Jabar tak bersedia divaksinasi COVID-19

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020