• Beranda
  • Berita
  • Upaya daftarkan aksara Jawa jadi nama domain belum berhasil

Upaya daftarkan aksara Jawa jadi nama domain belum berhasil

21 Desember 2020 14:14 WIB
Upaya daftarkan aksara Jawa jadi nama domain belum berhasil
Ilustrasi: Nama domain .id. (ANTARA/HO)
Permohonan Internationalize Domain Name (IDN) untuk Aksara Jawa yang diajukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ke lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) pada bulan Juli 2020, telah mendapatkan jawaban.

Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo mengatakan jawaban ICANN via email minggu lalu menyebutkan bahwa seluruh data yang disampaikan PANDI telah selesai dievaluasi oleh ICANN. 

Merujuk pada hasil evaluasi, untuk sementara proses IDN aksara Jawa dikembalikan kepada PANDI, disertai dengan beberapa alasan.

"Alasan pertama, bahasa Jawa belum masuk sebagai bahasa administratif Indonesia di ISO 3166-1. Alasan kedua, ICANN melihat bahwa kemudian belum cukup bukti bahwa aksara Jawa lazim digunakan oleh seluruh atau sebagian masyarakat Indonesia. Alasan ketiga adalah status aksara Jawa di UNICODE di mana saat ini masih masuk dalam kategori ‘Limited Use Script’," jelasnya dalam pernyataan pers, Senin.

Baca juga: PANDI didukung pesantren lestarikan aksara Pegon via digitalisasi

Baca juga: PANDI gelorakan penggunaan aksara Lontara lewat lomba buat laman


Inti jawaban dari ICANN itu, kata Yudho, bahwa mereka melihat bahasa Jawa sejauh ini dikomunikasikan dengan menggunakan aksara Latin. Aksara Jawa praktis digunakan hanya untuk kegiatan pendidikan, kegiatan terkait sejarah dan terkait dekorasi.

"Ini mengindikasikan bahwa proses untuk menginternasionalkan Aksara Nusantara masih perlu perjuangan lebih lanjut, dimulai dari bagaimana menaikkan status aksara-aksara Nusantara di UNICODE agar tidak lagi berstatus Limited Use Script. Selain itu juga kita masih harus berjuang di ISO 3166-1 agar pengakuan terhadap bahasa ibu atau bahasa daerah tercermin dalam ISO 3166-1," tambahnya.

Sementara itu, menanggapi balasan ICANN, Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran dan Kerjasama PANDI mengaku miris melihat realita bahwa aksara nusantara masih belum bisa diakui di kancah internasional, karena peran negara yang belum optimal memperjuangkan keberlangsungan aksara nusantara.
 
Dalam kegiatan ini, Heru bertanggung jawab untuk mengupayakan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk swasta dan pemerintah, juga kerja sama dengan para penggiat aksara di seluruh tanah air.

"Saya memohon kepada sahabat penggiat aksara supaya bersedia untuk tetap mendukung kami. Pun kepada lembaga-lembaga yang saat ini sudah memberikan dukungan. Kami tidak akan berhenti, meski memahami bahwa proses ini akan sangat melelahkan," kata Heru.

Heru berharap pemerintah Indonesia lebih serius untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan lain juga memberikan dukungan, agar aksara warisan leluhur nusantara bisa disetarakan dengan aksara lainnya di dunia dalam platform digital.

PANDI berkomitmen untuk terus berjuang dalam mengawal proses digitalisasi aksara nusantara sampai tuntas, meski dirasa akan lebih sulit.

Baca juga: Upaya PANDI lestarikan aksara nusantara melalui digitalisasi

Baca juga: Lomba website PANDI berlanjut ke aksara Lontara

Baca juga: PANDI umumkan pemenang lomba laman aksara Jawa

Pewarta: Suryanto
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020