"Hari ini mulai dilakukan pendampingan untuk PMI yang rentan dengan kriteria sakit, ibu hamil, anak yatim dan janda untuk mendapatkan check out memo atau surat ijin keluar dari Malaysia," ujar Presidium AOMI, Hardjito Warno, di Putrajaya, Kamis.
Hardjito berada di JIM bersama presidium AOMI dan staf konsuler KBRI Kuala Lumpur untuk membantu para pekerja, yang beberapa diantaranya menggunakan kursi roda.
"Dari 127 PMI dengan kriteria rentan yang diajukan dalam proses pemulangan sejak bulan Oktober 2020, 47 berhasil dapatkan kelulusan atau izin untuk bisa pulang, beberapa PMI juga harus dibopong karena sakit parah," kata.
Hayemah, salah satu PMI yang berada dalam keadaan hamil, batal ke Imigrasi Putrajaya karena dalam perjalanan mengalami pendarahan. Ia kemudian melahirkan bayinya setelah diantar pulang kembali ke rumahnya.
Hayemah merupakan salah satu yang terdaftar dalam program AOMI untuk pemulangan 127 PMI rentan pada Oktober lalu.
"Atas nama AOMI kami menyampaikan terima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur dan Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), khususnya untuk Dubes RI Bapak Hermono dan Dirjen Imigrasi Malaysia Dato' Indera Khairul Dzaimee bin Daud yang telah memprakarsai pelayanan khusus ini," ujar Hardjito.
Dia menambahkan bahwa kerja sama yang baik tersebut perlu dipelihara dan ditingkatkan di kemudian hari.
Baca juga: Indonesia-Malaysia percepat pemulangan WNI di detensi imigrasi
Baca juga: Malaysia laksanakan rekalibrasi imigran ilegal
Baca juga: Majikan masuk daftar hitam tidak bisa ikut rekalibrasi imigran ilegal
Dubes RI dan AOMI kunjungi WNI korban kebakaran di Malaysia
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020