Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi investasi sektor industri pengolahan pada tahun 2021 mencapai Rp323,56 triliun, berdasarkan asumsi semua subsektor mampu tumbuh positif.Setelah naik 37,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019, investasi sektor industri pengolahan di tahun 2021 diproyeksikan akan tetap naik hingga mencapai Rp323,56 triliun
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan proyeksi serapan investasi tersebut berdasarkan asumsi pandemi COVID-19 yang terkendali dengan adanya vaksin, sehingga aktivitas ekonomi mulai pulih.
Serapan investasi yang tumbuh positif ini sejalan dengan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang diproyeksikan naik menjadi 3,95 persen pada tahun 2021.
Baca juga: Kemenperin pacu pembangunan kawasan tertentu demi tarik investasi
"Setelah naik 37,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019, investasi sektor industri pengolahan di tahun 2021 diproyeksikan akan tetap naik hingga mencapai Rp323,56 triliun," kata Menperin Agus dalam Konferensi Pers Akhir Tahun dan Outlook Industri 2021 secara virtual, Senin.
Menperin Agus menjelaskan bahwa investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri pada tahun 2021. Adanya UU Cipta Kerja dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan aturan turunannya sesegera mungkin menjadi daya tarik investor.
Selain itu, kata dia, kontraksi investasi di Indonesia cukup rendah bila dibandingkan negara ASEAN lainnya di tengah pandemi. Terdapat rencana relokasi beberapa pabrik dari China yang membuktikan bahwa Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi pasca pandemi COVID-19.
Baca juga: Kemenperin dorong pengembangan industri fitofarmaka
Menperin Agus memaparkan bahwa hingga September 2020 pertumbuhan investasi industri pengolahan mencapai Rp265,28 triliun, naik sebesar 37,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
Ada pun subsektor industri yang diproyeksikan tumbuh positif sepanjang tahun 2020 antara lain industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, logam dasar, serta makanan.
"Kami masih melihat bahwa sektor makanan dan minuman masih menjadi idola, sektor logam, otomotif juga masih menjadi kekuatan kita untuk mendorong kendaraan baterai dan listrik," kata Menperin Agus.
Baca juga: Kemenko usulkan industri motor listrik hadir di Bali, ini alasannya
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020