Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan perempuan paling sering mengalami kekerasan di tingkat rumah tangga."KDRT atau kekerasan yang terjadi di tingkat rumah tangga dipengaruhi oleh faktor, stres, tekanan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan," ...
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala DP3A Sulteng Ihsan Basir melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Sulteng Sukarti, di Palu, Senin, terkait dengan tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng.
Berdasarkan data DP3A melalui Simfoni-PPA, jumlah kasus kekerasan di Sulteng bulan November berjumlah 312 kasus, terdiri dari 41 kasus korbannya adalah laki-laki dan 288 korbannya adalah perempuan.
Dari data itu, berdasarkan tempat kejadian, kasus yang terjadi di tingkat rumah tangga mencapai 200 kasus.
"KDRT atau kekerasan yang terjadi di tingkat rumah tangga dipengaruhi oleh faktor, stres, tekanan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan," ungkap dia.
Selain itu, Kata Sukarti, kekerasan terjadi juga dipengaruhi oleh ketidakpahaman terhadap nilai-nilai agama dan aturan-aturan yang ada.
Baca juga: DP3A Sulteng: Ratusan kasus kekerasan terjadi seiring wabah COVID-19
Baca juga: DP3A : 44,8 persen perempuan Sulteng mengalami kekerasan fisik
"Juga tidak memahami tentang gender, dan pemenuhan hak, serta menjunjung tinggi nilai kemanusian," sebutnya.
Padahal dalam rumah tangga, sebut dia, perempuan dan laki-laki perlu saling memahami dan menghargai.
Berbeda, kata dia, dengan kasus kekerasan terhadap anak. Dimana, kasus kekerasan terhadap anak dan pelakunya juga merupakan anak, maka kemungkinan besar faktor pola asuh yang keliru menjadi penyebab.
Dalam catatan DP3A melalui Simfoni-PPA, Sukarti menguraikan, jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada bulan Agustus sebanyak 224 kasus meliputi laki-laki sebagai korban sebanyak 29 kasus dan perempuan sebagai korban sebanyak 211 kasus.
Kemudian pada bulan September terjadi 239 kasus meliputi 34 kasus laki-laki sebagai korban dan 222 perempuan sebagai korban kekerasan.
Berikutnya, bulan Oktober dalam Simfoni-PPA terdapat 270 kasus kekerasan terdiri dari 34 kasus laki-laki sebagai korban dan 253 kasus perempuan sebagai korban.
Berdasarkan data Simfoni-PPA tersebut perempuan sebagai korban kekerasan, menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di Sulteng masih sangat tinggi.
"Data tersebut menunjukkan bahwa di masa pandemi COVID-19, kekerasan terhadap perempuan di Sulteng meningkat," ujarnya.
Baca juga: Tenda Ramah Perempuan tangani 246 kasus kekerasan setahun pascabencana
Baca juga: Pemprov Sulteng sebut Kekerasan terhadap perempuan terbanyak di Palu
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020