Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa kembali menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk tahun pelajaran 2020/2021 di seluruh kabupaten dan kota.
"Menyikapi data perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulteng dan untuk menghindari penyebaran lebih meluas dari virus tersebut, dengan ini kepada bupati dan wali kota se-ProvinsI Sulteng diimbau untuk menunda kegiatan pembelajaran secara tatap muka langsung pada semua satuan pendidikan," kata Gubernur Sulteng melalui Juru Bicara Gubernur Sulteng selaku Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng Moh. Haris Kariming di Kota Palu, Selasa.
Haris menyatakan para kepala daerah dapat mengganti pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring) atau menggunakan modul.
Baca juga: Banjarmasin akan laksanakan pembelajaran tatap muka mulai 11 Januari
Serta pembelajaran lain sejenis pada jenjang sesuai kewenangannya. Langkah itu terpaksa diambil semata-mata dalam rangka untuk menekan dan menurunkan kasus penularan dan penyebaran COVID-19 di Sulteng yang melonjak.
"Sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, mengingat perkembangan dan perluasan penyebaran COVID-19 yang masih belum dapat dikendalikan," ujarnya.
Kebijakan itu, lanjut Haris, tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor: 420/694/DIKBUD tentang Penundaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Sementara Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Sulteng yang ditangani Longki pada Senin (28/12).
Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulteng hari ini, total pasien yang terkonfimasi positif COVID-19 di Sulteng mencapai 3.188 orang.
Dari 3.188 orang itu, 1.807 orang dinyatakan telah sembuh dan 1.275 orang menjalani perawatan baik secara mandiri maupun di rumah sakit pemerintah daerah yang menjadi rujukan pasien COVID-19 dan rumah sakit darurat serta pondok perawatan dan 106 pasien meninggal dunia
Baca juga: Sumbar "permanenkan" sistem belajar daring
Baca juga: Penyesuaian kebijakan dalam pembelajaran pada masa pandemi COVID-19
Baca juga: Satgas COVID-19 Makassar belum berikan sinyal pembelajaran tatap muka
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020