Keenam ABK yang bekerja di kapal ikan berbendera RRT tersebut dipulangkan menggunakan Kapal Hai Ji Li dan tiba di Batam, berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Rabu.
Sebelum tiba di Tanah Air, keenam WNI itu tertahan selama berbulan-bulan di sekitar perairan Laut Arab.
Dari enam orang itu, dua di antaranya bekerja di Kapal Han Rong 369, tiga di kapal Han Rong 361, dan satu jenazah dari kapal Han Rong 365, yang diduga meninggal karena sakit pada pertengahan 2020.
Baca juga: Pelarungan ABK, legislator: Kemenlu fasilitasi gugatan keluarga korban
Baca juga: Ketua MPR sesalkan sikap minimalis Kemenlu pada kasus kematian ABK WNI
Kemenlu melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah RRT melalui Kedutaan Besar RRT di Jakarta, serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut.
Kemenlu bekerja sama dengan kementerian, lembaga terkait serta pemerintah daerah dalam pemulangan ABK itu.
Proses debarkasi di Batam tetap menggunakan protokol kesehatan ketat termasuk tes PCR dan karantina selama lima hari terhadap WNI yang selamat.
Sedangkan satu jenazah ABK WNI akan jalani otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
Dijelaskan, pada masa pandemi COVID-19, repatriasi ABK yang terlantar diberbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar, karena banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing.
Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT.
Sebelumnya, telah berhasil direpatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020.
Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.*
Baca juga: Padma Indonesia dukung langkah Kemenlu terkait pelarungan jenazah ABK
Baca juga: HNW minta Kemenlu investigasi dugaan perbudakan WNI di kapal China
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020