• Beranda
  • Berita
  • Wakil Ketua Ombudsman RI ingin percepat kinerja di kantor perwakilan

Wakil Ketua Ombudsman RI ingin percepat kinerja di kantor perwakilan

4 Januari 2021 19:24 WIB
Wakil Ketua Ombudsman RI ingin percepat kinerja di kantor perwakilan
Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty (kiri) melantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan lima orang Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman di Kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin. (ANTARA/ HO-Humas Ombudsman RI)
Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty ingin Kepala Perwakilan Ombudsman mempercepat kinerja dalam penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, dan penjamin kualitas produk di Kantor Perwakilan Ombudsman.

Menurut dia, kesuksesan seorang Kepala Perwakilan Ombudsman ditentukan setidaknya oleh tiga kunci penting, yakni integritas, etika publik dan kemampuan kepemimpinan.

"Kepada kepala perwakilan yang baru dilantik, gunakan waktu singkat ini untuk bekerja sebaik-baiknya dan segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di lingkungan Ombudsman RI," kata Lely kepada wartawan, usai melantik lima orang Kepala Perwakilan di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin.

Mereka yang dilantik antara lain Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Kalimantan Selatan Hadi Rahman, Kaper Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy, Kaper Jawa Barat Dan Satriana, Kaper Jawa Timur Agus Muttaqin, dan Meilany Fransisca Limpar selaku Kaper Sulawesi Utara.

Baca juga: Ombudsman RI sambut baik pengakuan PBB pada peran Ombudsman di dunia

Wakil Ketua Ombudsman dalam kesempatan yang sama juga melantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan 124 Asisten Ombudsman yang naik jenjang.

Adapun 124 Asisten yang dilantik pada Senin itu terdiri dari 1 Asisten Utama, 7 Asisten Madya, 36 Asisten Muda dan 80 Asisten Pratama.

Dalam sambutannya, Lely mengatakan bahwa pelantikan dan pengangkatan sumpah itu merupakan bagian dari proses berkelanjutan dalam pengembangan organisasi dan sumberdaya manusia.

“Karena itu, kegiatan pelantikan dan pengangkatan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai sebuah prosesi formal semata, namun juga harus dimaknai sebagai upaya mengikatkan diri pada komitmen atas tanggung jawab yg diemban,” ujar Lely.

Lely menyampaikan bahwa Kepala Perwakilan, Asisten, dan Sekretariat Jenderal mempunyai peran dan kontribusi yang sama besar untuk mewujudkan misi kedua Ombudsman yakni meningkatkan pelayanan.

"Sehingga semua perlu juga meningkatkan sinergi personal maupun antarunit," kata Lely.

Selain itu, ia meminta reformasi birokrasi harus terus dilaksanakan di seluruh unit kerja, meliputi transformasi kelembagaan, reformasi regulasi, dan pengembangan sumber daya.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah menyelenggarakan seleksi lima Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara pada 3 November 2020.

Setelah melalui tahap seleksi administrasi, ujian tertulis, profile assessments dan ujian wawancara, kemudian pada 23 Desember 2020 Ombusman RI mengumumkan lima nama yang lolos seleksi kepala perwakilan tersebut.

Baca juga: Ombudsman tak tangani objek pemeriksaan pengadilan dipersoalkan ke MK
Baca juga: Ombudsman apreasiasi pelayanan publik Pemprov Gorontalo

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021