• Beranda
  • Berita
  • Kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19 Kota Kupang penuh

Kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19 Kota Kupang penuh

8 Januari 2021 10:47 WIB
Kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19 Kota Kupang penuh
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji. (Antara/Benny Jahang)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji mengatakan ruangan perawatan bagi pasien COVID-19 yang dikelola pemerintah Kota Kupang saat ini sudah penuh dengan pasien COVID-19.

"Ruangan perawatan yang disiapkan pemerintah Kota Kupang untuk pasien COVID-19 sudah penuh sehingga pemerintah menyiapkan tambahan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19," kata Ernest Ludji ketika dihubungi di Kupang, Jumat.

Ernest mengatakan kapasitas tempat tidur yang disiapkan pemerintah Kota Kupang sebanyak 94 tempat tidur, namun yang menjalani perawatan medis sudah mencapai 119 orang.

Menurut dia, pemerintah Kota Kupang harus menyiapkan tempat tidur tambahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik untuk kepentingan perawatan pasien COVID-19 yang terus meningkat di daerah ini.

Baca juga: Gubernur NTT disebut akan beli vaksin COVID-19 sendiri

Baca juga: DPRD NTT: Keberadaan vaksin bukti pemerintah tekan laju COVID-19


Kendati terjadi penambahan kasus COVID-19 di ibu kota provinsi NTT yang telah menembus 1.064 kasus, namun belum melakukan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pemerintah Kota Kupang belum menerapkan PPKM berskala besar pada 11 Januari 2021 karena harus mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Kendati beberapa syarat untuk menerapkan PPKM berskala besar telah terpenuhi, yaitu tingkat kematian yang tinggi, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 yang rendah dan jumlah pasien yang dirawat di atas 70 persen nasional maka sudah memenuhi syarat untuk melakukan PPKM.

Ia mengatakan pemerintah Kota Kupang hanya akan memperketat kegiatan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19 seperti meniadakan pesta, jam operasi mall dan tempat hiburan dibatasi.

"Pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kota Kupang," kata Ernest.

Menurut dia jumlah kasus terkonfimasi positif COVID-19 di Kota Kupang saat ini 1.064 orang dan yang masih dalam perawatan 620 orang dan yang melakukan karantina mandiri 501 orang.

Sementara pasien COVID-19 yang sembuh 413 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 31 orang.*

Baca juga: Kasus kematian akibat COVID-19 di Kupang capai 28 orang

Baca juga: Menahan laju pasien COVID-19 di Kota Kupang

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021