Tim pencarian korban pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan diketahui jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, memperluas areal penyisiran guna mempercepat temuan serpihan maupun korban yang menjadi penumpang pesawat tersebut."Dengan perluasan penyisiran, kemungkinan ada korban yang bisa ditemukan," ...
"Dengan perluasan penyisiran, kemungkinan ada korban yang bisa ditemukan," kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers di atas Kapal Polisi Bisma 8001, Senin.
Ia mengatakan perluasan areal pencarian korban pesawat nahas tersebut juga dilatarbelakangi kondisi angin kencang dan gelombang tinggi saat ini sehingga perlu jangkauan yang lebih luas.
Selanjutnya, ujar dia, akan dikomunikasikan dengan tim yang kemudian apabila ada temuan korban lainnya dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Ditpolairud tambah 12 penyelam hari ketiga pencarian Sriwijaya Air
Baca juga: Basarnas Lampung bantu pencarian pesawat Sriwijaya SJ-182
Terkait total keseluruhan jumlah korban yang sudah berhasil ditemukan selama tiga hari pencarian, Komjen Pol Agus Andrianto meminta awak media massa agar bersabar karena akan disampaikan oleh gugus tugas.
"Nanti ya, yang teknis akan disampaikan oleh gugus tugas dari Basarnas. Kita sementara melaksanakan kegiatan pada hari ini," ujar dia.
Pesawat Sriwijaya Air jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Baca juga: Kondisi cuaca mendukung pencarian korban pesawat jatuh hari ketiga
Baca juga: Penyelam Pramuka bantu evakuasi korban Sriwijaya SJ-182
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021