• Beranda
  • Berita
  • PUPR sebut alokasi dana SBSN untuk infrastruktur 2021 Rp14,76 triliun

PUPR sebut alokasi dana SBSN untuk infrastruktur 2021 Rp14,76 triliun

14 Januari 2021 13:05 WIB
PUPR sebut alokasi dana SBSN untuk infrastruktur 2021 Rp14,76 triliun
Ilustrasi - Jalan Perbatasan Kalimantan Barat. Dokumentasi Kementerian PUPR

Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan alokasi dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk infrastruktur pada tahun ini sebesar Rp14,76 triliun dari total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp149,81 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” kata Menteri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

Baca juga: PUPR: Realisasi belanja infrastruktur pada 2020 capai 93,06 persen


“Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kemenkeu. Kami di Kementerian PUPR memonitor betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaannya,” ujarnya

Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia.

Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

Dana SBSN tahun 2021 ini akan digunakan Kementerian PUPR pada 60 proyek infrastruktur di Direktorat Jenderal Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan, serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp 10,53 triliun.

Baca juga: Menteri PUPR: Pembangunan infrastruktur bangkitkan ekonomi nasional


Selain itu 37 proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air berupa pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan sebesar Rp 4,23 triliun.

Pada 2021, beberapa infrastruktur yang dibangun dengan dana SBSN dibidang jalan dan jembatan diantaranya penyelesaian pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Nanga Badau - Entikong - Aruk - Temajok, penyelesaian Jalan Perbatasan Kalimantan Timur, pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan Jawa Barat, Jalan Perbatasan Kalimantan Utara, pembangunan Jalan Layang Akses Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, pembangunan Fly Over Kopo Jawa Barat, pembangunan Jembatan Nilo Riau, dan Jembatan Pulau Balang Balikpapan.


Baca juga: Kementerian PUPR-Kemenhub koordinasi terkait perencanaan infrastruktur

Baca juga: Ingatkan tidak ceroboh, Menteri PUPR targetkan lelang selesai April



Di bidang Sumber Daya Air, infrastruktur yang dibiayai SBSN pada 2021 diantaranya yakni pembangunan Spillway Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, penyelesaian pembangunan Embung Universitas Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir, Pengaman Pantai Weda Maluku Utara, Rehabilitasi Bendung D.I Krueng Jrue Aceh, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Jawa Barat, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Batang Gadis dan D.I Batang Ilung Sumatera Utara, dan Pembangunan D.I Slinga Kiri Kabupaten Purbalingga.



Baca juga: Kementerian PUPR lelang dini 4.060 paket infrastruktur 2021

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021