Ada tiga pekerjaan rumah Listyo Sigit Prabowo saat nanti resmi menjadi Kapolri. Tiga pekerjaan rumah itu adalah terkait penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai ada tiga "pekerjaan rumah" yang harus diselesaikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat nanti resmi menjadi Kapolri yaitu penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal.
"Ada tiga pekerjaan rumah Listyo Sigit Prabowo saat nanti resmi menjadi Kapolri. Tiga pekerjaan rumah itu adalah terkait penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, terkait penegakan hukum agar ada keadilan restoratif sehingga tidak memakai "kaca mata kuda", tapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan.
Terkait pelayanan publik, menurut dia harus ditingkatkan sehingga fungsi Polisi melayani masyarakat dapat berjalan baik.
"Ini penting penggunaan teknologi mengingat keterbatasan personel. Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: DPR harap Listyo Sigit maksimalkan koordinasi antar-lembaga
Baca juga: DPR gelar Paripurna Kamis siang ambil keputusan terkait calon Kapolri
Puan mengatakan, mengenai reformasi internal, peningkatan kualitas SDM dapat difokuskan pada sikap serta mental anggota Polri agar senantiasa bekerja secara profesional.
Selain itu dia menyambut baik visi dan misi Komjen Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1). Menurut dia, calon tunggal Kapolri itu memiliki semangat transformasi membawa Polri menjadi lebih baik.
"Kita sudah mendengarkan visi misi calon Kapolri saat uji kelayakan. Ada semangat tranformasi di tubuh Polri," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai untuk mewujudkan Polri yang Presisi atau abreviasi dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, maka Listyo harus melakukan perubahan besar dari aspek SDM, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
Sebelumnya, Rapat Internal Komisi III DPR pada Rabu (20/1) menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Lalu dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (21/1) diambil keputusan Tingkat II yaitu menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Baca juga: Listyo Sigit, transformasi Polri Presisi, dan keadilan restoratif
Baca juga: Delapan komitmen calon Kapolri Komjen Listyo diapresiasi
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021