Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Jumat, mengatakan 12 orang yang diringkus yakni DH (22), IND (32), ARS (37), SS (31), SB (16), LK (31), AP (31), N (38), MAE (28), GUN (49), SUS (43), dan PR (32).
Baca juga: Polda Sumut ungkap jaringan baru narkotika Aceh-Labuhan Batu-Dumai
Baca juga: Polda Sumut ungkap jaringan baru narkotika Aceh-Labuhan Batu-Dumai
"Dari 12 orang yang kami ringkus, dua orang di antaranya perempuan berinisial US dan PR," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, menurut dia, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan sabu-sabu.
Baca juga: Polisi di Deli Serdang gerebek tiga rumah, sita 42 kg sabu-sabu
Baca juga: Polisi di Deli Serdang gerebek tiga rumah, sita 42 kg sabu-sabu
"Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SUS, N, dan DH," ujarnya.
Sementara itu, sembilan orang lainnya berstatus saksi dan masih diperiksa intensif oleh petugas. Dia mengatakan saat ini mereka sudah dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas.
Baca juga: Polisi ungkap Ibu jual anaknya untuk beli narkoba
Baca juga: Polisi ungkap Ibu jual anaknya untuk beli narkoba
"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status seluruh tersangka," katanya.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021