• Beranda
  • Berita
  • Polisi ringkus 12 orang saat gerebek kampung narkoba di Labuhanbatu

Polisi ringkus 12 orang saat gerebek kampung narkoba di Labuhanbatu

22 Januari 2021 20:10 WIB
Polisi ringkus 12 orang saat gerebek kampung narkoba di Labuhanbatu
Tiga tersangka yakni SUS, N, dan DH saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. ANTARA/HO.
Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, menggerebek kampung narkoba di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara dan meringkus 12 orang.
 
Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Jumat, mengatakan 12 orang yang diringkus yakni DH (22), IND (32), ARS (37), SS (31), SB (16), LK (31), AP (31), N (38), MAE (28), GUN (49), SUS (43), dan PR (32).

Baca juga: Polda Sumut ungkap jaringan baru narkotika Aceh-Labuhan Batu-Dumai
 
"Dari 12 orang yang kami ringkus, dua orang di antaranya perempuan berinisial US dan PR," katanya.
 
Dari hasil pemeriksaan, menurut dia, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan sabu-sabu.

Baca juga: Polisi di Deli Serdang gerebek tiga rumah, sita 42 kg sabu-sabu
 
"Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SUS, N, dan DH," ujarnya.
 
Sementara itu, sembilan orang lainnya berstatus saksi dan masih diperiksa intensif oleh petugas. Dia mengatakan saat ini mereka sudah dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas.

Baca juga: Polisi ungkap Ibu jual anaknya untuk beli narkoba
 
"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status seluruh tersangka," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021