• Beranda
  • Berita
  • Sebanyak 5,8 juta orang di Indonesia telah lakukan uji PCR

Sebanyak 5,8 juta orang di Indonesia telah lakukan uji PCR

24 Januari 2021 19:57 WIB
Sebanyak 5,8 juta orang di Indonesia telah lakukan uji PCR
Seorang tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri lengkap saat melakukan uji usap atau swab COVID-19 di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (16/9/2020). Pemerintah Indonesia sedang mengevaluasi untuk menetapkan harga jasa pengadilan uji PCR (Polymerase Chain Reaction) yang dilakukan lembaga non-pemerintah atau partisipasi swasta dan klinik yang kini bermunculan di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro/20.

4.859.698 jiwa di antaranya dinyatakan negatif COVID-19

Sebanyak 5,8 juta atau tepatnya 5.848.960 orang di Tanah Air telah melakukan uji COVOD-19 metode polymerase chain reaction (PCR) dengan 4.859.698 jiwa di antaranya dinyatakan negatif COVID-19.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 yang diterima di Jakarta, Minggu, penambahan uji PCR hari ini yakni 35.456 orang. Kemudian, jumlah masyarakat yang terinfeksi mencapai 989.262 jiwa.

Untuk angka kesembuhan nasional telah mencapai 798.810 jiwa, meninggal dunia 27.835 orang. Selanjutnya, pengujian antigen berbasis real time PCR juga dilakukan di seluruh wilayah Tanah Air.

Baca juga: Uji PCR di Indonesia mencapai 4.788.286 orang

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga melaporkan sebanyak 8.754.507 spesimen telah diperiksa dengan tambahan 48.002 spesimen pada Minggu.

Satgas juga melaporkan sebanyak dua provinsi telah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan melibatkan 62 kabupaten dan kota.

Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengumumkan perpanjangan PPKM selama dua pekan mendatang. Artinya, kebijakan yang sama berlaku dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Baca juga: Pemerintah telah lakukan 4.058.033 uji PCR dalam penanganan COVID-19

Nantinya, Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur akan mengevaluasi berdasarkan parameter yang telah ditentukan, untuk memutuskan apakah perlu dilakukan pembatasan atau tidak di wilayahnya.

Adapun dalam pembatasan kali ini terdapat satu perubahan di mana sektor mall dan restoran boleh beroperasi lebih lama dari sebelumnya hingga jam delapan malam.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker

Baca juga: Bio Farma targetkan bisa produksi 3 juta reagen/bulan untuk tes PCR

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021