• Beranda
  • Berita
  • Fraksi PKS: Edukasi lebih baik daripada sanksi dalam penerapan PSBB

Fraksi PKS: Edukasi lebih baik daripada sanksi dalam penerapan PSBB

1 Februari 2021 20:34 WIB
Fraksi PKS: Edukasi lebih baik daripada sanksi dalam penerapan PSBB
Ilustrasi - Warga Kelurahan Tebet Barat dikenai sanksi sosial karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, Selasa (26/1/2021). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan/am.

kebijakan pembatasan tersebut terasa tidak efektif lantaran lemahnya pemantauan petugas yang membuat masyarakat abai

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menilai memberikan edukasi lebih baik daripada mengenakan sanksi dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta.

"Yang perlu diutamakan adalah edukasi, sosialisasi, dan pengawasan dari tim gugus tugas COVID-19," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI M Arifin ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Jakarta Pusat tegaskan pemanfaatan ruangan hotel tetap 25 persen

Menurut Arifin, saat ini kebijakan pembatasan tersebut terasa tidak efektif lantaran lemahnya pemantauan petugas yang membuat masyarakat abai menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Untuk itu, Arifin mengharapkan sisa waktu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta hingga 8 Februari 2021 dapat dimaksimalkan Pemerintah Provinsi DKI untuk menekan laju kasus COVID-19 yakni dengan penegakan hukum kepada warga yang melanggar.

Ia juga menyarankan kepada Eksekutif untuk sekarang ini tidak dulu meributkan soal evaluasi sanksi denda progresif di Perda Penanganan COVID-19 yang sudah mulai diberlakukan.

Baca juga: Jakarta Barat kumpulkan Rp47,6 juta dari pelanggar masker

Politikus PKS Dapil Jakarta ini berpendapat regulasi denda progresif merupakan sanksi alternatif paling aktif dalam penanggulangan virus COVID-19.

Apalagi, menurut Arifin, sanksi denda progresif akan sangat memberatkan masyarakat yang tengah terdampak virus COVID-19.

"Optimalkan edukasi dan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat agar makin sadar pentingnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca juga: 44 warga terjaring operasi tertib masker di Jaksel

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyebut jika kebijakan PPKM tidak efektif dalam menekan penyebaran virus COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali, sehingga dia meminta aturan PPKM ini dievaluasi.

"Saya ingin menyampaikan yang berkaitan dengan PPKM, tanggal 11-25 Januari 2020 apa adanya. Kebijakan ini tidak efektif," ujar Jokowi dalam video rapat terbatas yang diunggah dalam akun Sekretariat Presiden melalui rekaman video, pada Minggu (31/1).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021