Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Andi Rio Idris Padjalangi bersama anggota MKD melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Selasa dalam rangka menjalin kerja sama sinergis dengan Kepolisian, Kejaksaan, DPRD dan stakholder lainnya di wilayah tersebut.
"Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI juga merasa perlu untuk semakin meningkatkan kinerja kelembagaan wakil rakyat melalui peran Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI sebagai lokomotif penegakan etika kelembagaan," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, pelaksanaan fungsi MKD DPR RI dilakukan melalui dua mekanisme yaitu pencegahan dan pengawasan, serta penindakan dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja.
Baca juga: MKD DPR minta masukan konstruktif terkait penyempurnaan Kode Etik
Baca juga: Puan: MKD dituntut susun kebijakan hadirkan DPR berkebudayaan
Baca juga: Anggota DPR: RUU PKS harus merujuk Pancasila-UUD 1945
Andi Rio menilai kerja sama itu merupakan bentuk kepedulian bersama atas kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI serta kinerja Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat.
Dia menyadari, perkembangan zaman yang semakin dinamis telah menempatkan kinerja kelembagaan DPR RI dalam ruang yang terbuka, yaitu publik mudah memberikan sorotan dan persepsi sesuai dengan pemandangan yang tampak.
"Banyak harapan dan pengakuan, meski tidak sedikit cibiran dan sinisme yang dialamatkan pada kinerja wakil rakyat," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai, MKD sebagai ujung tombak penegakan etika, juga tidak kurang mengalami hal yang sama.
Menurut dia, terlepas dari kompleksitas persoalan tersebut, serta kesenjangan visi dan paradigma tentang bagaimana memandang kinerja kelembagaan DPR RI yang sesungguhnya, MKD DPR RI tentu saja berkepentingan dengan wajah dan citra baik kelembagaan.
"Paling tidak, MKD mampu menjembatani harapan publik tentang figur wakil rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021