• Beranda
  • Berita
  • Surplus Rp18,7 triliun di 2020, YLKI apresiasi arus kas BPJS Kesehatan

Surplus Rp18,7 triliun di 2020, YLKI apresiasi arus kas BPJS Kesehatan

8 Februari 2021 18:16 WIB
Surplus Rp18,7 triliun di 2020, YLKI apresiasi arus kas BPJS Kesehatan
Tangkapan layar BPJS Kesehatan menggelar konferensi pers secara virtual Senin (8/2) 2021 di Jakarta. (FOTO ANTARA/Laila)

Faktor utama surplus ini disebabkan karena kenaikan jumlah iuran. Untuk itu, saya juga memberikan penghargaan terhadap masyarakat Indonesia yang telah bersedia membayarkan iuran kesehatan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk pembiayaan JKN-KIS pada 2020 surplus Rp18,7 triliun tanpa meninggalkan tunggakan pembiayaan klaim rumah sakit yang gagal bayar.

"Saya mengapresiasi atas prestasi ini karena merupakan akhir yang baik pada program JKN-KIS," kata Ketua Pengurus Harian Tulus Abadi saat jumpa pers secara virtual melalui aplikasi zoom, yang dipantau dari Solok, Sumatera Barat, Senin.

Menurutnya faktor utama surplus ini disebabkan karena kenaikan jumlah iuran. "Untuk itu, saya juga memberikan penghargaan terhadap masyarakat Indonesia yang telah bersedia membayarkan iuran kesehatan," katanya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan pelayanan kesehatan yang gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menilai selain kenaikan iuran, surplus DJS tersebut juga disebabkan karena adanya tingkat kepatuhan masyarakat atau konsumen dalam pembayaran iuran kesehatan.

"Walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19, tetapi konsumen telah melakukan pembayaran dengan tepat waktu," katanya.

Selain itu, ia menyebutkan pada akhir Desember 2020 lalu tingkat kepatuhan masyarakat berkisar 48,27 persen, yakni meningkat dari Juli yang hanya 45 persen. Kendati angka kenaikannya kecil, menurutnya hal itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar terhadap fungsi dan manfaat JKN-KIS.

"Walaupun masih kecil, namun ini sangat berpengaruh terhadap surplus DJS saat ini," katanya.

Selain itu, ia mengatakan pada kondisi COVID-19 ini terlihat tingkat penggunaan fasilitas kesehatan peserta JKN-KIS menurun drastis karena banyak yang tidak menggunakan faskes dan layanan faskes ke rumah sakit. Hal itu disebabkan karena kecemasan konsumen akan terinfeksi COVID-19.

"Kemudian pada kondisi normal nanti tentu akan banyak masyarakat yang berobat ke rumah sakit karena sudah merasa aman dari pandemi COVID-19, kami berharap masyarakat tidak panik karena meningkatnya iuran kesehatan," katanya.

Selain itu, ia berharap ke depannya BPJS kesehatan harus mampu memastikan pelayanan yang andal pada pengguna sehingga tidak ada lagi peserta BPJS kesehatan yang ditolak oleh pihak rumah sakit karena alasan ramainya yang berobat.

"Seperti seolah-olah rumah sakit penuh," katanya.

Kemudian adanya pasien yang disuruh bayar obat sendiri karena alasan tidak terdaftar, ia juga berharap tidak ada lagi antrean yang panjang saat berobat, fasilitas kesehatan terbatas, dan lain sebagainya.

"Selain itu, BPJS Kesehatan ke depannya diharapkan proaktif terjun dalam aspek preventif dan promotif. Sehingga menciptakan masyarakat hidup sehat melalui program JKN-KIS," demikian Tulus Abadi.

Baca juga: YLKI: Kepuasaan pada BPJS Kesehatan baru terfokus pada kelompok PBI

Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng YLKI optimalkan penanganan peserta JKN-KIS

Baca juga: YLKI dorong BPJS Kesehatan siapkan layanan kesehatan berbasis digital

Baca juga: YLKI minta BPJS Kesehatan tak kurangi layanan pascaputusan MA

 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021