"Dari segi ekosistem, secara terus menerus 24 jam sehari selama 365 hari per tahun, Kementerian Kominfo melakukan patroli siber, melakukan pemantauan sosial media, pemantauan internet, situs-situs, untuk memastikan ruang digital kita bersih dari konten negatif dan aman bagi anak-anak," ujar Asisten Senior Staf Khusus Menkominfo RI Bidang Digital dan SDM, Bhredipta Socarana, dalam webinar "Keluarga Tangkas Berinternet," Selasa.
Dari segi platform, Bhredipta mengatakan bahwa saat ini platform digital telah memiliki ketentuan batasan usia pengguna, sehingga tidak dapat secara bebas digunakan.
Lebih jauh, penggunaan internet oleh anak, yang tidak dapat dihindari dan meningkat karena harus belajar di rumah selama pandemi COVID-19, Bhredipta menekankan untuk harus didampingi oleh orang tua atau wali.
Baca juga: Ini tips aman ber-internet
Untuk mendukung orang tua dalam mendampingi putra dan putrinya saat berinternet, Kementerian Kominfo telah menyediakan sejumlah kegiatan peningkatan pengetahuan melalui kegiatan literasi digital.
"Kegiatan literasi digital ini, tidak hanya menyasar putra-putri pengguna saja, namun juga menyasar orang tuanya agar bisa mendampingi dengan baik, memberikan pemahaman bagaimana menggunakan internet dengan baik, bagaimana agar terhindar dari konten negatif, bagaimana menggunakan internet secara kondusif dan produktif," kata Bhredipta.
Gerakan nasional
Bhredipta mengatakan literasi digital menjadi salah satu fokus program Kementerian Kominfo pada 2021.
"Kegiatan utamanya adalah terkait Gerakan Nasional Literasi Digital yang diampu oleh Siberkreasi di mana salah satu pilarnya adalah digital parenting," ujar dia.
Kegiatan ini membahas isu seputar pengasuhan anak di era digital, termasuk mendorong literasi digital untuk orang tua dan anak agar menggunakan internet itu secara produktif dan kondusif.
Selama 2021, Kementerian Kominfo menargetkan 9.252 kegiatan Siberkreasi kelas online digital parenting. Salah satu materi yang akan terus menerus dibahas di dalam kegiatan Siberkreasi kelas online itu adalah smart parenting, yang akan mencakup isu-isu terkait data pribadi dan jejak digital anak.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Kementerian Kominfo juga menyediakan berbagai macam rujukan, panduan, pedoman, literasi digital terkait digital parenting yang ada di dalam website literasidigital.id atau pandudigital.id.
"Harapannya dengan akses informasi, terkait digital parenting, kementerian Kominfo juga berkolaborasi dengan Kementerian Lembaga serta stake holder kementerian lain dalam mempromosikan bagaimana menggunakan internet yang sehat, internet yang baik, tidak hanya untuk anak-anaknya tapi juga orang tuanya," ujar Bhredipta.
"Dan, orang tua itu tidak semata-mata menjadi seorang pengguna internet tapi juga parent yang melek soal isu-isu digital," dia menambahkan.
Baca juga: Tiktok hadirkan panduan anti-perundungan siber
Baca juga: Menteri Rudiantara ingatkan orang tua untuk dampingi anak gunakan internet
Baca juga: Kiat aman berinternet untuk anak ala YouTuber Kimbab Family
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021