Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus menyatakan rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan Rp12 triliun per tahun, harus didukung kesiapan mesin birokrasi di daerah.Banyak program-program besar KKP yang mangkrak karena ketidaksiapan
"Keinginan meningkatkan PNBP hingga Rp12 triliun per tahun itu harus disertai kesiapan mesin birokrasi yang membelenggu itu semua," kata Ichsan Firdaus dalam Rapat Komisi IV DPR RI dengan KKP di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data dari KKP, capaian PNBP sumber daya alam perikanan tangkap terus mengalami peningkatan sehingga jumlah PNBP tahun 2020 bisa melampaui capaian 2019.
Menurut Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini, PNBP yang diterima hingga 31 Desember 2020 telah mencapai Rp600,4 miliar. Angka tersebut telah melampaui capaian total PNBP tahun 2019 sebanyak Rp521,37 miliar.
Ichsan Firdaus mengingatkan bahwa menteri-menteri sebelumnya juga memiliki sejumlah rencana dengan visi yang baik, tetapi karena ketidaksiapan mesin birokrasi dan berbagai aspek lainnya membuat beragam program yang ada menjadi mangkrak.
"Banyak program-program besar KKP yang mangkrak karena ketidaksiapan. Perlu disiapkan mesin birokrasi dan daya dukung daerah," kata Ichsan.
Ia juga mengingatkan bahwa dengan pagu anggaran sekitar Rp6 triliun per tahun pada saat ini, maka dengan anggaran yang relatif minim itu harus betul-betul memikirkan strategi yang matang sehingga tidak ada keinginan yang besar tetapi daya dukung birokrasinya kecil.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga memiliki cara pandang untuk melihat pengelolaan PNBP dari sektor kelautan dan perikanan nasional.
Trenggono mengusulkan untuk mengubah pendekatan dan mengkaji formulasi PNBP di sektor kelautan dan perikanan dari perspektif perizinan menjadi pungutan hasil perikanan.
Ia mencontohkan dengan perubahan tersebut, maka bisa saja bila tahun depan seluruh perizinan dijadikan bebas biaya, tetapi pemasukan lebih ditekankan kepada produksi atau hasil tangkapan pelaku usaha perikanan yang telah melaut.
Salah satu alasan mengapa orang nomor satu di KKP itu ingin mengubah paradigma terkait PNBP, karena dia melihat tidak sebandingnya PNBP dari bidang perikanan tangkap yang hanya sebesar Rp596,92 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020.
Padahal, estimasi tangkapan ikan yang bisa dioptimalkan setiap tahunnya untuk saat ini diperkirakan mencapai 7,7 juta ton. Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara.
Selain itu, dirinya juga tidak mempermasalahkan mengenai pengelolaan dari PNBP apakah masuk ke pusat atau daerah asalkan pembagiannya bersifat adil.
Baca juga: KKP genjot transformasi digital untuk tingkatkan PNBP sektor perikanan
Baca juga: KKP: Capaian PNBP perikanan tangkap tahun 2020 lampaui 2019
Baca juga: Mencari paradigma yang pas dalam pengelolaan PNBP sektor perikanan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021