• Beranda
  • Berita
  • BPDPKS sebut kebutuhan dana insentif biodiesel pada 2021 masih tinggi

BPDPKS sebut kebutuhan dana insentif biodiesel pada 2021 masih tinggi

10 Februari 2021 22:13 WIB
BPDPKS sebut kebutuhan dana insentif biodiesel pada 2021 masih tinggi
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman dalam webinar bertajuk "Penguatan Pengelolaan Sawit secara Berkelanjutan" yang digelar virtual, Rabu. (Mentari Dwi Gayati)

Diperkirakan kebutuhan dana insentif pada tahun 2021 masih tinggi disebabkan kecenderungan harga CPO yang tinggi

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan kebutuhan dana insentif untuk program mandatori biodiesel B30 pada 2021 masih tinggi karena besarnya selisih harga minyak sawit (CPO) dan harga solar.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman dalam webinar di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa program mandatori biodiesel sangat bergantung pada pergerakan harga CPO dan harga indeks pasar solar (MOPS).

Dengan begitu, jika harga CPO makin meningkat dan harga solar terus menurun cukup tajam dan stagnan seperti pada 2020, maka akan berdampak pada kebutuhan dana yang harus disiapkan untuk mendanai selisih harga antara biodiesel dengan harga indeks pasar solar.

Baca juga: BPDP-KS fokus peremajaan sawit rakyat dan dukungan B30 pada 2021

"Diperkirakan kebutuhan dana insentif pada tahun 2021 masih tinggi disebabkan kecenderungan harga CPO yang tinggi, sedangkan harga solar rendah," kata Eddy dalam webinar bertajuk "Penguatan Pengelolaan Sawit secara Berkelanjutan" yang digelar virtual.

Pada 2021, realisasi penyerapan biodiesel untuk mandatori B30 ditargetkan sebesar 9,2 juta kiloliter (KL).

Untuk menjaga keberlanjutan program ini, Pemerintah telah menerbitkan aturan baru tentang tarif pungutan ekspor sawit yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan.

Dengan adanya penyesuaian tarif tersebut, BPDPKS dapat menghimpun dana lebih besar lagi untuk mendanai program mandatori biodiesel, seperti insentif dan peremajaan kebun sawit rakyat (PSR).

Baca juga: Tekan COVID-19, BPDP-KS bagikan sabun berbahan sawit

Dalam kesempatan sebelumnya, BPDPKS memproyeksikan dana dari pungutan ekspor sawit pada 2021 bisa mencapai Rp45 triliun, seiring berlakunya penyesuaian tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit dalam PMK 191/2020.

Eddy mengatakan proyeksi himpunan dana dapat dicapai dengan perhitungan harga minyak sawit mentah (CPO) tetap berada di level tertinggi pada 2021 yakni 870,77 dolar AS per ton, berdasarkan harga referensi CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.

"Kalau dengan highest price, kita optimistis bahwa nanti tahun 2021 harga tetap seperti sekarang, saat ini harga CPO 870 dolar AS per metrik ton. Kalau fenomena itu tetap berlanjut, optimis kita bisa mencapai Rp45 triliun," kata Eddy.

Baca juga: BPDP-KS siapkan penguatan petani sawit

Baca juga: BPDP alokasikan dana pungutan sawit Rp2 triliun ke surat utang negara

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021