"Sebelum dijemput, kami terlebih dahulu akan memberikan edukasi agar pasien bisa ikut isolasi terpusat pada dua hotel yang dijadikan RS darurat," Anggota Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Mataram, dr H Lalu Herman Mahaputra di Mataram, Kamis.
Selain itu, tim juga akan melihat kondisi rumah pasien yang isolasi mandiri apakah layak atau tidak. Jika dinyatakan layak, maka seseorang boleh menjalani isolasi di rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Satgas COVID-19 Mataram siapkan 1.100 reagen untuk tes usap masal
Baca juga: Gugus Tugas: 20 kelurahan di Mataram zona merah COVID-19
"Sedangkan, kalau rumah itu tidak memenuhi ketentuan, maka pasien COVID-19 harus isolasi terpusat di tempat yang telah kita sediakan," katanya.
Menurut dia dua hotel yang dijadikan RS darurat COVID-19 adalah Hotel Nutana di Jalan Airlangga dan Fizz Hotel Jalan Majapahit Kekalik. Saat ini, terdapat sebanyak 11 orang pasien COVID-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi di hotel Nutana.
"Sedangkan di RSUD Kota Mataram, sekarang kami menangani 20 pasien COVID-19 yang memiliki penyakit komorbid," katanya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, Rabu (10/2-2021), terecatat kasus COVID-19 di Mataram sebanyak 1.936 orang, dalam perawatan 216 orang, sembuh 1.609 dan 111 meninggal dunia.
"Penambahan itu terjadi karena kemarin terkonfirmasi satu1 pasien sembuh, sembilan kasus positif baru COVID-19 dan satu orang pasien meninggal," katanya.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 tahap dua nakes di RSUD Mataram capai 70 persen
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Mataram mulai meningkat
Pewarta: Nirkomala
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021