"Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, adalah membangun budaya K3 yang baik. Dengan budaya K3 yang baik, maka angka kecelakaan kerja bisa ditekan, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," kata Menaker Ida ketika memberikan sambutan dalam Apel Nasional Mahasiswa K3 yang dipantau virtual dari Jakarta, Senin.
Pada acara yang diselenggarakan dalam rangka Bulan K3 Nasional itu Ida menegaskan saat ini pemerintah tengah berfokus dalam pengembangan kualitas SDM melalui berbagai program dan kebijakan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas.
Baca juga: Menaker: BLK bakal ditransformasi jadi pusat pengembangan kompetensi
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengembangkan arah kebijakan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan, peningkatan perlindungan pekerja lewat jaminan sosial dan masifikasi penciptaan lapangan kerja serta pasar kerja yang fleksibel dan efisien.
Karena itu, Kemnaker memberikan fokus terhadap sektor K3 mengingat terdapat tren kenaikan dalam hal tersebut. Merujuk pada data BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 terdapat 114 ribu kecelaan kerja dan dalam rentang Januari-Oktober 2020 terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.
Angka tersebut adalah berdasarkan jumlah klaim yang dilakukan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maka terdapat kemungkinan angka sesungguhnya jauh lebih besar. Hal itu karena belum semua pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itu, Ida menegaskan pentingnya bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi di bidang K3 dan kinerja.
"Berdasarkan data tersebut, kita semua dituntut untuk lebih serius dalam menerapkan budaya K3. Karena kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan kerusakan lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan, pada akhirnya, mempengaruhi kesejahteraan masyarakat," ujar Ida.
Baca juga: Menaker: Penempatan PMI satu kanal usaha hadirkan perlindungan negara
Baca juga: Menaker jelaskan alasan memulai SPSK untuk penempatan pekerja ke Saudi
Baca juga: Temui Paguyuban Buruh Garmen Jabar, Menaker bahas ancaman PHK massal
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021