• Beranda
  • Berita
  • Kawasan konservasi esensial Sumsel disebut terluas di Indonesia

Kawasan konservasi esensial Sumsel disebut terluas di Indonesia

15 Februari 2021 15:56 WIB
Kawasan konservasi esensial Sumsel disebut terluas di Indonesia
FOTO ARSIP - Foto udara kawasan hutan lindung. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ama.)

Tiga kawasan hutan lindung yakni Bukit Jambul, di Kabupaten Muara Enim-OKU, Meranti Dangku di Kabupaten Muba, dan SM Padang Sugihan Simpang Karan di Ogan Komering Ilir (OKI) sangat luas dibandingkan KEE lain di Indonesia seperti di Pulau Kalimantan d

Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Selatan menyatakan Kawasan Konservasi Esensial (KEE) yang mencakup sekitar 1,1 juta hektare hutan di provinsi itu bakal menjadi KEE terluas di Indonesia dan diharapkan dapat memantik kepedulian internasional dalam upaya-upaya perlindungan flora-fauna dilindungi.

Kabid Perlindungan Konservasi SDA dan Ekosistem Dishut Sumsel Syafrul Yunardy, Senin, di Palembang mengatakan saat ini tiga kawasan calon KEE di Sumsel sedang difinalisasi oleh Dishut dan BKSDA Sumsel terkait batas-batas wilayah sebelum diusulkan ke Gubernur Sumsel pada Maret atau April 2021.

"Mudah-mudahan tahun ini (2021) sudah bisa ditetapkan sebagai KEE," katanya.

Tiga kawasan hutan lindung yang disiapkan yakni Bukit Jambul, di Kabupaten Muara Enim-OKU, Meranti Dangku di Kabupaten Muba, dan SM Padang Sugihan Simpang Karan di Ogan Komering Ilir (OKI), menurut dia, sangat luas dibandingkan KEE lain yang lebih dulu ada di Indonesia seperti di Pulau Kalimantan dan Pulau Jawa.

Luasnya KEE yang diusulkan karena wilayah tersebut menjadi kantong habitat harimau sumatera dan gajah, di mana kedua satwa dilindungi itu memiliki daya jelajah sangat luas bahkan kerap didapati keluar dari kawasan konservasi.

KEE yang diusulkan juga diharapkan dapat terhubung dengan kawasan konservasi di sekitarnya sehingga satwa dilindungi tetap aman dengan koridor jelajahnya meski keluar dari wilayah KEE.

Ia menjelaskan KEE penting dibuat untuk mengurangi konflik satwa dengan manusia serta mencegah agar aktivitas manusia tidak masuk terlalu jauh ke dalam kawasan konservasi, KEE memiliki perbedaan dibandingkan skema konservasi lain seperti suaka margasatwa, taman nasional maupun suaka alam.

"Kalau konservasi yang ada selama ini tidak mengizinkan adanya pemanfaatan hutan, sedangkan di KEE nanti masyarakat masih bisa memanfaatkan hutan dengan kriteria tertentu," katanya.

Masyarakat juga diedukasi terkait cara menghadapi satwa liar khususnya harimau dan gajah dengan tidak memancing kedatangan satwa tersebut, seperti tidak menanam tumbuhan yang termasuk pakan gajah serta tidak merusak jalur koridornya.

"Kami akan melibatkan masyarakat di sekitar KEE sebagai bagian pengelolanya, sebab KEE di Sumsel sangat-sangat luas," katanya.

Diharapkan penetapan KEE di Sumsel yang mencapai 1,1 juta hektare dapat menarik antusias negara-negara lain untuk mendukung baik dengan pendanaan maupun edukasi dalam upaya pelestarian fauna-fauna langka di Sumsel terutama harimau dan gajah, demikian Syafrul Yunardy.

Baca juga: Bengkulu luncurkan KEE koridor gajah sumatera

Baca juga: BKSDA survei calon kawasan KEE di Agam

Baca juga: KEE di Berau Kaltim berupaya jadi model penyelamatan orang utan

Baca juga: BKSDA Agam data populasi buaya muara untuk pengusulan lokasi KEE

 

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021