Gojek dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya mengurangi sampah dari penggunaan plastik sekali pakai.
Dengan nota kesepakatan yang dilakukan menjelang Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari 2021 itu, Gojek dan KLHK akan mengembangkan kebijakan serta melakukan sinergi dalam pelaksanaan program pengurangan dan penanganan sampah plastik sekali pakai.
Chief of Public Policy and Government Relations Gojek Group Shinto Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, mengatakan sejak awal meluncurkan GoGreener di 2019 yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengadopsi gaya hidup lebih ramah lingkungan sudah mendapat dukungan dari KLHK.
Menurut dia, kolaborasi dengan KLHK tentunya menjadi dukungan yang berarti sebagai perusahaan teknologi on-demand dalam upaya mendorong perubahan gaya hidup masyarakat yang lebih ramah lingkungan.
Penandatanganan nota kesepahaman itu semakin menegaskan keseriusan kedua belah pihak untuk terus memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
Baca juga: IPI sambut Hari Peduli Sampah dengan menyiapkan digitalisasi pemulung
Upaya pengendalian penggunaan plastik sekali pakai telah dimulai perusahaan tersebut sejak 2019 pada layanan GoFood yang memungkinkan para pelanggan dapat memilih untuk tidak menyertakan alat makan sekali pakai ketika melakukan pemesanan.
Sejak awal diluncurkan hingga Januari 2021, upaya itu telah berhasil menghindari lebih dari 19,3 ton sampah plastik sekali pakai di mana 13 ton dihitung melalui program opsi alat makan berbayar dan 6,3 ton dari uji coba pengumpulan sampah plastik sekali pakai melalui aplikasi Gojek maupun collection atau drop-off points (sebelum pandemi).
Adapun kolaborasi dengan KLHK menjadi selaras untuk mendukung pencapaian Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen 2020-2029 oleh KLHK.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati pada konferensi pers peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021 mengatakan pengelolaan sampah dengan benar dapat menjadi salah satu faktor pendorong perekonomian dengan penerapan ekonomi sirkular.
Hal itu juga dapat dilakukan dengan mewujudkan salah satu prinsip pengelolaan sampah "waste to resources" atau dari sampah menjadi sumber daya, melalui pelaksanaan ekonomi sikrular dan sampah sebagai sumber energi.
Baca juga: Hari sampah nasional, TNI kenalkan alat pengolah limbah plastik
Baca juga: KLHK tunjuk Labuan Bajo jadi lokasi HPSN 2020
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021