Para pemangku kepentingan di sektor transportasi udara berharap kepada pemerintah agar alat penyaring COVID-19 buatan dalam negeri GeNose C19 yang sudah diberlakukan di transportasi darat juga dapat dilakukan bagi calon penumpang pesawat udara.... Untuk ini kami mengharapkan agar GeNoase dapat diimplemetasikan pada moda transportasi udara dan jika hal ini digunakan dapat dipastikan akan banyak keuntungan yang akan didapat oleh para calon penumpang pesawat
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (Inaca), Denon Prawiraatmadja mengatakan GeNose C19 sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dan sudah disetujui oleh Satgas Covid-19 dengan dikeluarkannya surat edaran, sehingga pihaknya yakin alat ini sudah teruji digunakan sebagai alat penyaringan COVID-19 di simpul-simpul transportasi.
"Kami menyambut positif keberhasilan dan kelancaran pengunanya GeNose C19 pada moda transportasi darat seperti Kereta Api dan Bis antar Kota antar Provinsi. Untuk ini kami mengharapkan agar GeNoase dapat diimplemetasikan pada moda transportasi udara dan jika hal ini digunakan dapat dipastikan akan banyak keuntungan yang akan didapat oleh para calon penumpang pesawat," kata Denon dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan bahwa GeNose C19 itu juga akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi.
Terlebih lagi, GeNose C19 yang menggunakan artificial intelligent (AI) akan semakin akurat. Bahkan GeNose C19 sudah diuji validasinya dengan 2.000 sampel dan akurasinya sudah 90 persen.
"Untuk ini kami mengharapkan Kementarian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dapat mengeluarkan aturan terkait pengunaan GeNose C19 pada moda transportasi udara sehingga dapat menjadi acuan bagi rekan-rekan operator maskapai dan pengelola bandar udara di Tanah Air," kata Denon.
Direktur Utama Citilink Juliandra, mengatakan pihaknya mendukung diberlakukannya GeNose C19 sebagai alternatif syarat perjalanan transportasi udara. Hal itu akan menjadikan penumpang pesawat udara memiliki persepsi bahwa persyaratan untuk terbang menjadi lebih mudah dan ringan tetapi tingkat keakurasiannya tetap tinggi.
Demikian juga persepsi dan manfaat lebih mudah dan ringan juga akan dirasakan oleh pihak maskapai karena hal ini dapat diberlakukan juga untuk para crew maskapai yg secara rutin wajib memenuhi persyaratan sehat ini.
"Kami mendukung jika Pemerintah memberlakukan syarat GeNose C19 untuk naik pesawat. Sebab alat ini lebih terjangkau jika dibandingan dengan Rapid Antigen atau PCR," katanya.
Sedangkan Direktur Utama PT. Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi yang mengatakan dengan digunakannya GeNose C19 pada moda transportasi udara maka akan mempercepat proses pemeriksaan penumpang pada area keberangkatan di bandara udara sebelum penumpang masuk ke dalam pesawat.
"Dengan digunakan GeNose C19 moda udara maka akan membantu akselerasi dari notice airport capacity. Sehingga waktu untuk melakukan kegiatan penerbangan akan lebih singkat," katanya.
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Direktur PT. Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin yang mengatakan pihaknya akan mendukung penerapan GeNose C19 pada calon penumpang pesawat di bandara-bandaranya.
Untuk ini pihaknya mengharapkan ada landasan acuan peraturan untuk pelaksanaan pengunaan GeNose C19 ini. Terlebih lagi tujuan utama dari alat ini dapat memastikan kalau calon penumpang bebas dari COVID-19.
"Kami terus dapat berkontribusi optimal dalam mendukung aktivitas masyarakat dan turut mendorong pertumbuhan perekonomian, maka operasional harus memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan COVID-19,” kata Awaluddin.
Baca juga: Kemristek dukung peningkatan produksi GeNose untuk kebutuhan Indonesia
Baca juga: Kemkes: Pemanfaatan GeNose bagi pariwisata disertai protokol kesehatan
Baca juga: Puji tes Genose C19 di Stasiun Bandung, Menhub: Sudah ada peningkatan
Baca juga: Tips sebelum dan saat tes GeNose C19 untuk tingkatkan akurasi
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021