"Pemprov Kalbar mendapat penilaian terbaik dalam menangani karhutla di wilayahnya," kata Mahfud MD pada acara Rakorsus terkait Pengendalian Karhutla dan Pengarahan Presiden RI, Senin.
Mahfud menyampaikan setiap tahun sejak 2016 sampai 2020 pihaknya telah memberikan hal pokok bahwa pengendalian karhutla yang harus dikedepankan.
"Upaya pencegahan melalui deteksi dini, monitor rutin, dan patroli tetap di penataan pengelolaan ekosistem gambut dengan pengendalian itu sendiri. Kami harapkan ini bisa diterapkan oleh setiap pemerintah daerah dalam penanggulangan karhutla di wilayahnya masing-masing," tuturnya.
Dirinya juga menegaskan harus ada pengendalian dan pemadaman di setiap titik api yang muncul sehingga tidak menjadi besar.
"Penekanan bapak Presiden bahwa pentingnya upaya menciptakan penyidikan dalam kebakaran hutan dan lahan melalui konsolidasi dalam penanganan karhutla secara menyeluruh oleh seluruh pihak mulai dari pusat ke daerah," katanya.
Pelibatan masyarakat dalam pencegahan karhutla dan sinergisitas pusat dan daerah diharapkan mampu meminimalisir karhutla.
Baca juga: Presiden: Jangan biarkan api membesar
Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan sanksi pencopotan bila tak atasi karhutla
Terkait penilaian tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyatakan penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, dimana dirinya sendiri yang mewakili untuk menerima penghargaan tersebut, karena Kalbar dinilai mampu mengantisipasi karhutla.
"Seperti yang kita ketahui, sejak 2015 sampai tahun ini, terkait masalah karhutla yang masih dianggap rawan adalah di Provinsi Riau, Sumatra, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Jambi. Karena itu, Presiden mengingatkan agar kita harus terus berupaya untuk mencegah karhutla ini, bukan disibukkan dengan upaya pemadaman," katanya.
Untuk itu, Ria Norsan mengharapkan agar semua pemda yang ada di Kalbar dapat terus memberikan peringatan kepada masyarakat, terutama masyarakat pedesaan, kecamatan, dan kabupaten, agar tidak membakar lahan.
Baca juga: Pemprov Kalbar mengantongi 57 nama pemilik lahan yang terbakar
Baca juga: Polda Kalimantan Barat antisipasi kebakaran hutan
Di tempat terpisah, Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan, selama ini semua unsur bisa terlibat dan dapat bekerja sama dengan baik, antara TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana karhutla.
"Apalagi, Presiden tadi sudah menegaskan, bahwa aturan main untuk aparatur TNI dan Polri dalam menanggulangi karhutla di wilayahnya masing-masing sangat ketat, kepada Pangdam, Kapolda, aturan mainnya masih tetap. Artinya, seandainya di daerah itu ada kebakaran, kemudian tidak bisa dipadamkan dan apinya membesar, dan mereka siap-siap untuk dicopot," katanya.
Pemprov Kalbar sendiri terus memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang membakar lahan, dengan memberikan sanksi berupa penundaan penggunaan lahan dalam waktu sekian tahun, jika pemilik lahan tidak bisa menjaga lahannya sehingga terbakar.
"Apalagi kalau sengaja dibakar, kami akan sanksi tegas, setegas-tegasnya," kata Sutarmidji.
Baca juga: SAR Pontianak ikut padamkan kebakaran hutan dan lahan
Baca juga: Polres Mempawah tangkap orang yang diduga pelaku karhutla
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021