Anggota Komisi V DPT RI Toriq Hidayat mendorong lebih banyak investasi infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui inovasi pembiayaan dalam bentuk skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU merupakan alternatif yang baik untuk mengurangi beban APBN/APBD
"Skema ini bagi pihak swasta pasti lebih menarik karena ada kepastian pengembalian investasi dan keuntungan. Sementara keuntungan pemerintah adalah tercapainya upaya pemenuhan akses universal air minum aman untuk masyarakat pada tahun 2030," kata Toriq Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU merupakan alternatif yang baik untuk mengurangi beban APBN/APBD.
Ia juga menyatakan bahwa penyediaan akses air bersih/air minum adalah urusan pemerintah yang konkuren dan bersifat wajib, terlebih adanya pandemi telah mempengaruhi segala sektor kehidupan masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan ekonomi.
Wabah COVID-19, lanjutnya, menjadi peluang buat Pemerintah untuk lebih mengedepankan air bersih sebagai sektor yang perlu menjadi prioritas karena perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran hal tersebut.
"Sampai tahun 2018, akses air minum layak di Indonesia sudah mencapai 87,75 persen. Namun, hanya 6,8 persen penduduk yang sudah menikmati akses aman. Kita punya kewajiban untuk meningkatkan aksesnya dari akses layak menjadi akses aman bagi 80,95 persen sisanya," ujar Toriq.
Untuk itu, ujar dia, inovasi pembiayaan infrastruktur SPAM melalui skema KPBU menjadi penting agar ke depan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses air bersih yang layak dan aman.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak badan usaha untuk meningkatkan peran dalam mempercepat pencapaian target 100 persen akses air minum aman.
"Kami punya program 10 juta sambungan rumah (SR) dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp700 triliun," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (14/2).
Menurut Menteri Basuki, hal ini tidak mungkin ditanggung APBN sendiri, sehingga menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Umbulan salah satu contohnya yang sudah selesai dari Pasuruan dibawa ke lima kabupaten kota termasuk Kota Surabaya. Juga di Lampung ada KPBU SPAM Lampung dan ada Dumai Rokan Bengkalis itu juga sudah ada SPAM regional KPBU,” kata Menteri PUPR.
Baca juga: Sri Mulyani: Akses air bersih dan sanitasi harus jadi prioritas
Baca juga: Menteri PUPR ajak badan usaha wujudkan target akses air minum aman
Baca juga: Target 100 persen akses air minum, PUPR dorong pembiayaan alternatif
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021