• Beranda
  • Berita
  • Antisipasi pencemaran, petani tak boleh tambah KJA di Danau Maninjau

Antisipasi pencemaran, petani tak boleh tambah KJA di Danau Maninjau

19 Maret 2021 17:20 WIB
Antisipasi pencemaran, petani tak boleh tambah KJA di Danau Maninjau
Tim gabungan bersihkan keramba jaring apung (KJA) yang rusak di Danau Maninjau. ANTARA/Yusrizal/am.

Penambahan KJA itu tidak diperbolehkan karena kondisi air danau tercemar akibat sisa pakan ikan, limbah rumah tangga dan lainnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Provinsi Sumatera Barat mengimbau petani tidak menambah keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, dalam mengantisipasi pencemaran air danau vulkanik itu

"Tidak boleh ada penambahan KJA baru dan KJA yang sudah tidak terpakai harus dikeluarkan dari danau agar danau tidak tercemar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam, Jetson di Lubukbasung, Ibu Kota Kabupaten Agam, Jumat.

Ia mengatakan penambahan KJA itu tidak diperbolehkan karena kondisi air danau tercemar akibat sisa pakan ikan, limbah rumah tangga dan lainnya.

Untuk mengatasi pencemaran itu, kata dia, Pemkab Agam membentuk satuan tugas (Satgas) dalam membersihkan Danau Maninjau dari KJA yang tidak terpakai dan  membersihkan limbah rumah tangga dan enceng gondok.

Baca juga: Berat total ikan yang mati di kawasan Danau Maninjau sampai 63 ton

Baca juga: 3.900 keramba jaring apung telah dikeluarkan dari Danau Maninjau


Pembersihan itu dilakukan setiap minggunya dengan melibatkan beberapa pihak, di antaranya Kodim 0304 Agam, pemerintah nagari, kecamatan, masyarakat setempat dan lainnya.

"Pembersihan itu dilakukan secara gotong rotong yang dikoordinasikan oleh Camat Tanjungraya," katanya dan menambahkan pembersihan danau itu dalam mendukung Program "Save Danau Maninjau".

Ia menjelaskan saat ini ribuan petak KJA telah dikeluarkan dari dalam danau semenjak program itu diluncurkan.

"Kita berangsur-angsur membersihkan KJA yang tidak terpakai dalam mengatur jumlah KJA," katanya.

Dalam Program "Save Danau Maninjau" pihaknya tetap berpedoman pada kepentingan ekonomi masyarakat, karena danau merupakan sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Agar ekonomi pemilik keramba tetap membaik, Pemkab Agam mengalihkan usaha mereka ke daratan seperti, budi daya kolam air tenang, berternak kambing dan lainnya.

Jumlah KJA di Danau Maninjau saat ini ada sebanyak 17.563 petak, tersebar di delapan nagari atau desa adat, demikian Jetson.


Baca juga: Satu ton ikan di Danau Maninjau mati massal

Baca juga: Agam kurangi jaring apung atasi pencemaran Danau Maninjau

Baca juga: Bau tak sedap landa Danau Maninjau setelah ikan mati massal

Baca juga: Pemkab Agam bongkar 2.500-an keramba dari Danau Maninjau




 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021